Pelantikan Pejabat Fungsional: Penguatan Peran Jabfung sebagai Motor Penggerak Kualitas Kebijakan dan Layanan Perbendaharaan Negara

Jakarta, Senin (2/3/2026) – Sekretaris Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Arif Wibawa, melantik dan mengambil sumpah 30 Pejabat Fungsional di lingkungan Ditjen Perbendaharaan pada Senin, 2 Maret 2026 di Aula Gedung Jusuf Anwar. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, dengan pejabat fungsional Kantor Pusat hadir secara fisik dan pejabat fungsional Kantor Vertikal mengikuti secara daring melalui teleconference. 

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-15/PB/2026 tanggal 12 Februari 2026 tentang Pengangkatan dan Kenaikan Jabatan dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Ditjen Perbendaharaan. Sebanyak 30 pegawai diangkat melalui mekanisme perpindahan dari jabatan lain maupun kenaikan jenjang jabatan, yang terdiri dari 22 Pejabat Fungsional Analis Perbendaharaan Negara, 6 Pejabat Fungsional Pranata Komputer, dan 2 Pejabat Fungsional Penata Laksana Barang. 

Dalam sambutan, Sekretaris Ditjen Perbendaharaan menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik serta menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari manajemen karier PNS dalam rangka meningkatkan profesionalisme, kompetensi, dan penguatan peran jabatan fungsional untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi dalam pengelolaan APBN. 

“Pelantikan ini merupakan rangkaian dari proses seleksi yang panjang, mulai dari seleksi administrasi hingga uji kompetensi manajerial, sosial kultural, dan teknis. Tidak semua pegawai dapat melewatinya. Oleh karena itu, amanah ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, semangat, dan dedikasi yang tinggi,” ujar Arif. 

Beliau berpesan kepada Pejabat Fungsional Analis Perbendaharaan Negara agar meningkatkan kualitas analisis untuk mendukung peran Regional Chief Economist (RCE) dan Financial Advisory (FA), termasuk dalam mengidentifikasi tren, tantangan, dan peluang ekonomi daerah serta memastikan keselarasan kebijakan fiskal daerah dengan kebijakan pusat. 

Pejabat Fungsional Pranata Komputer diharapkan mengakselerasi otomasi proses bisnis, memperkuat data analytics, meningkatkan interkoneksi sistem, serta menjaga keamanan dan keandalan TI, termasuk pemanfaatan artificial intelligence. Sementara itu, Pejabat Fungsional Penata Laksana Barang diminta mewujudkan pengelolaan BMN yang akuntabel, transparan, dan efisien guna mengoptimalkan nilai ekonomis aset negara. 

Menutup arahannya, Arif Wibawa mengingatkan seluruh pejabat yang dilantik untuk senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme serta menginternalisasi nilai-nilai INTRESS (Integrity, Teamwork, Responsive, Elaborative, Simplify, dan Service) dalam setiap pelaksanaan tugas. Ia juga mendorong para pejabat fungsional untuk terus meningkatkan kompetensi dan memberikan kontribusi optimal, sehingga mampu menghadirkan inovasi dan layanan yang semakin berkualitas bagi organisasi dan masyarakat. 

Pelantikan ini menjadi bagian dari strategi penguatan peran jabatan fungsional sebagai motor penggerak kualitas kebijakan dan layanan di bidang perbendaharaan negara. Dengan kompetensi teknis yang semakin terstruktur dan spesifik, pejabat fungsional diharapkan mampu memberikan nilai tambah dalam pengelolaan kas negara, pelaksanaan anggaran, pengembangan sistem informasi perbendaharaan, hingga pengelolaan aset. 

Melalui pelantikan ini, Direktorat Jenderal Perbendaharaan menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pengembangan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan adaptif dalam menghadapi dinamika pengelolaan keuangan negara [TNS].

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Prijadi Praptosuhardjo I Lt. 1
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

   

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search

Kantor Wilayah Provinsi, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) 

(Daftar Kantor Vertikal DJPb Selengkapnya ..)