Pemerintah Beri Tanggapan Atas Pandangan Fraksi-Fraksi DPR RI terkait RUU P2APBN Tahun 2025

Jakarta, Selasa (14 Juli 2026) – Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 atau RUU P2APBN TA 2025 berlanjut. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan tanggapan Pemerintah terhadap pandangan seluruh Fraksi DPR RI dalam Rapat Paripurna DPR RI. 

Di hadapan Fraksi-Fraksi DPR RI, Menkeu menegaskan stabilitas ekonomi Indonesia tetap terjaga meski tahun 2025 menjadi tahun yang penuh dengan berbagai tantangan. Stabilitas tersebut tercermin dari beberapa indikator utama di antaranya pertumbuhan ekonomi 5,11% (yoy) dan inflasi yang berada pada level rendah yakni 2,92%. 

“Kuatnya ekonomi domestik tersebut tidak lepas dari optimalnya peran APBN sebagai shock absorber untuk melindungi masyarakat” jelas Menkeu. 

Sepanjang 2025, defisit APBN juga tetap berada dalam batas aman sebesar 2,81 persen terhadap PDB atau Rp670,34 triliun. Pemerintah juga menyalurkan berbagai paket stimulus ekonomi secara bertahap dengan total nilai mencapai Rp110,7 triliun guna mendukung daya beli masyarakat dan aktivitas ekonomi. 

Pada aspek belanja negara, Pemerintah menyampaikan terima kasih atas apresiasi dari DPR RI terkait tingginya serapan anggaran belanja Pemerintah yang mendekati pagu Tahun Anggaran 2025 di mana realisasi belanja Pemerintah Pusat mencapai 90,40% atau Rp2.586,4 T dari pagu Rp2.701,4 T. 

“Pemerintah akan terus berupaya meningkatkan kualitas belanja negara agar setiap rupiah APBN semakin tepat sasaran. Pemerintah juga menerapkan prinsip spending better melalui penajaman belanja K/L.” tegas Menkeu. 

Di sisi lain, Pemerintah juga mengapresiasi perhatian DPR RI terkait pemindahan dana SAL yang disimpan di BI ke instrumen penempatan uang negara pada Bank Umum Mitra. Menkeu menegaskan Langkah tersebut bertujuan untuk mendorong pertumbuhan sektor riil melalui cash management yang baik. 

Dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-25 masa persidangan V tahun 2025-2026 ini Menkeu didampingi oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Juda Agung, serta sejumlah pejabat pimpinan tinggi Kementerian Keuangan termasuk Direktur Jenderal Perbendaharaan, Astera Primanto Bhakti. 

Selanjutnya, Fraksi-Fraksi DPR RI telah menyetujui untuk membahas RUU P2APBN TA 2025 ke tahap berikutnya sesuai ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan. [RDP]

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Prijadi Praptosuhardjo I Lt. 1
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

   

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search

(Daftar Kantor Vertikal DJPb Selengkapnya ..)