Liputan Launching Operasionalisasi KPPN Jakarta VI dan KPPN Jakarta VII
Jakarta, perbendaharaan.go.id &ndash Direktur Jenderal Perbendaharaan Marwanto Harjowiryono meresmikan operasionalisasi KPPN Jakarta VI dan KPPN Jakarta VII, Kamis (27/2). Penambahan dua KPPN dari lima KPPN yang sudah ada di wilayah DKI Jakarta, merupakan langkah strategis sebagai antisipasi beban kerja pengelolaan APBN yang meningkat.
Dalam sambutannya, Marwanto menyampaikan bahwa operasionalisasi KPPN Jakarta VI dan KPPN Jakarta VII merupakan upaya peningkatan kualitas terhadap kecepatan dan ketepatan proses pencairan dana dalam pelaksanaan APBN. Terkait kualitas pelayanan, Marwanto mengajak seluruh satuan kerja untuk turut serta memberikan masukan, &ldquo Jika Bapak/Ibu melihat pelayanan kami senyumnya kurang lebar, mohon kami diberi masukan,&rdquo ujarnya kepada para undangan yang hadir.
Melalui distribusi beban kerja dari lima KPPN yang sudah ada, KPPN Jakarta VI mengelola pagu anggaran sebesar 18.4 triliun dengan sebanyak 218 satuan kerja. KPPN Jakarta VI dibantu oleh 49 Bank/Pos Persepsi sebagai mitra kerja. Sedangkan KPPN Jakarta VII mengelola pagu anggaran sebesar 56.6 triliun dengan sebanyak 253 satuan kerja. KPPN Jakarta VII dibantu oleh 4 Bank Operasional (BO) I dan 49 Bank/Pos Persepsi mitra kerja.
Sebagai kantor baru, Ditjen Perbendaharaan saat ini terus berupaya memenuhi sarana dan prasarana dalam mendukung organisasi yang professional, modern dan akuntabel. KPPN Jakarta VI terletak di Jalan Ir. Juanda Nomor 19, sedangkan KPPN Jakarta VII terletak di Jalan Otto Iskandardinata No. 53-55.
Oleh: Novri dan Tino &ndash Tim Media Center Ditjen Perbendaharaan




