Liputan Workshop Implementasi Standar Akuntansi Berbasis Akrual Pada Pemerintah Pusat.
Jakarta,perbendaharaan.go.id- mulai tahun 2015 seluruh entitas akuntansi pemerintah wajib menerapkan akuntansi berbasis akrual dalam penyusunan laporan keuangan. Mensukseskan penerapan basis akuntansi pemerintahan tersebut di lingkungan Pemerintah Pusat, Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan merangkul 172 orang pejabat Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dari 86 Kementerian Lembaga (K/L) melalui acara Workshop Implementasi Standar Akuntansi Berbasis Akrual Pada Pemerintah Pusat (15/12).
&ldquoAcara ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman SDM APIP mengenai standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual, khususnya terkait kebijakan akuntansi pemerintah pusat dan pengunaan Aplikasi SAIBA&rdquo kata Direktur APK, Yuniar Yanuar Rasyid, saat menyampaikan keynote speech pembukaan Workshop.
Disampaikan pada kegiatan ini materi tentang &ldquoOverview Proses Bisinis SAIBA &ldquo dan &ldquoDemo Aplikasi SAIBA untuk Penyusunan LK K/L&rdquo. Aplikasi SAIBA merupakan merupakan buah sinergi antara Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, Direktorat Transformasi Perbendaharaan, serta Direktorat Sistem Perbendaharaan Ditjen Perbendaharaan. Aplikasi ini dapat mengakomodasi kebutuhan pelaporan keuangan dalam implementasi Akuntansi berbasis Akrual nantinya, termasuk output-output baru dalam laporan keuangan, antara lain Laporan Perubahan SAL, Laporan Operasional, dan Laporan Perubahan Ekuitas.
Kegiatan workshop ini mendapat apresiasi dari peserta. &ldquo Acara ini bukan hanya sekedar media komunikasi, lebih dari itu acara ini merupakan sarana penyampaian informasi yang sangat bermanfaat bagi kami, dalam melakukan tugas review Laporan Keuangan&rdquo, ulas seorang peserta.
Go Akrual! Go WTP!
Kontributor: Ferry Taufik, Wakhid Fatwan dan Husni Firmansyah, Dit. APK