tentang Pemeriksaan Pengelolaan Dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
tentang Pemeriksaan Pengelolaan Dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
tentang tentang perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 109 tahun 2001 tentang unit organsisasi dan tugas eselon I departemen sebagaimana telah beberapa kali dirubah terakhir dengan Keputusan Presiden nomor 23 tahun 2004 Dibentuknya Direktorat Jenderal Perbendaharaansebagai salah satu Unit Eselon I di Departemen Keuangan