Penandatanganan Pakta Integritas antara PemKab Kotabaru dengan Kanwil DJPb Provinsi KalSel dan KPPN Kotabaru
PAKTA INTEGRITAS merupakan bentuk komitmen antara Ditjen Perbendaharaan yang dalam hal ini Kanwil DJPb Provinsi KalSel dan KPPN Kotabaru dengan Pemkab
Kotabaru, untuk mensukseskan program reformasi birokrasi Kementerian Keuangan. Para pihak yang menandatangani Pakta Integritas telah sepakat untuk tidak menerima/member gratifikasi, suap dan bentuk pelanggaran kode etik lainnya serta tidak akan menyalah gunakan kewenangan untuk menekan pihak lain. Bertempat di ruang kerja Wakil Bupati Kotabaru, pada tanggal 5 Oktober 2017 telah ditandatangani Pakta Integritas tersebut.
Penandatanganan Pakta Integritas dilakukan oleh Wakil Bupati Kotabaru, Ir. H. Burhanudin, Kepala Kanwil DJPb Provinsi KalSel, Usdek Rahyono, dan Kepala KPPN Kotabaru, Sudarmaji, dan disaksikan oleh Sekda Kabupaten Kotabaru, Drs. H. Said Achmad, MM, Kepala BPKAD Kabupaten Kotabaru, H. Abdul Kadir, S.Sos, serta Plt. Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Rahadiyan Riyadi, S.Sos, M.AP. Melalui penandatanganan Pakta Integritas tersebut diharapkan dapat menjadi sarana untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, dan akuntabel.