Setelah sukses melaksanakan vaksinasi Covid-19 tahap I, Rabu tanggal 14 April 2021 bertempat di Aula Kanwil Jl S. Parman pegawai termasuk PPNPN di Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan dan KPPN Banjarmasin melakukan pemberian vaksinasi tahap II bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin. Sekitar 100 orang pegawai ditargetkan ikut serta dalam pelaksanaan kegiatan ini.
Sesuai dengan rentang waktu 14 hari terhitung sejak pemberian vaksinasi tahap I yang telah dilakukan pada tgl 17 Maret 2021, pegawai mulai bisa diberikan vaksinasi selanjutnya. Sebelum diberikan vaksinasi tahap II ini para pegawai diwajibkan mengikuti prosedur yang ada, seperti screening data riwayat penyakit, wawancara dokter dan pengecekan kesehatan kondisi tubuh seperti tekanan darah, suhu tubuh, hingga dilakukan observasi 30 menit setelah diberikan vaksin. Selain itu, dalam penerapan vaksinasi dosis kedua ini juga melaksanakan protokol dan prosedur kesehatan yang ketat. Dalam pelaksanaan vaksinasi tahap II ini terdapat beberapa pegawai yang tidak bisa divaksinasi karena tekanan darah diatas normal (tinggi).
“Tujuan vaksinasi ini suatu usaha Pemerintah dalam memberikan kekebalan tubuh kepada setiap orang, agar memperkecil tertularnya penyakit ataupun virus covid-19. pesan buat masyarakat, harus melaksanakan vaksinasi tidak usah takut karena vaksinasi dapat memberikan kekebalan tubuh”