Gedung Keuangan Negara Jayapura, Jl. Ahmad Yani No. 8, Gurabesi, Jayapura
Kode etik dan kode perilaku adalah pedoman atau aturan yang menguraikan standar tingkah laku yang diharapkan dari individu atau kelompok dalam suatu profesi, organisasi, atau lingkungan tertentu. Kode-kode ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua anggota yang terlibat bertindak dengan integritas, profesionalisme, dan mengikuti nilai-nilai yang dianggap penting dalam konteks tersebut. Kode etik dan kode perilaku membantu menjaga kualitas, kepercayaan, dan reputasi suatu profesi atau institusi tertentu.
Dalam konteks pertumbuhan ekonomi regional, pertumbuhan ekonomi Papua masih terjaga dan menunjukkan capaian yang baik. Capaian tersebut turut dipengaruhi oleh kinerja APBN. Prospek perekonomian regional Papua baik dari sisi produksi maupun konsumsi masih cukup kuat didukung kinerja APBN yang terjaga hingga Kuartal I 2023. Meski demikian, kewaspadaan dan mitigasi tetap dilakukan mengantisipasi ketidakpastian di sepanjang tahun 2023.
Pendapatan negara untuk regional Papua menunjukkan kinerja positif dengan tumbuh 34,33% (yoy), yang antara lain ditopang oleh kenaikan kolektivitas penerimaan perpajakan sehubungan dengan adanya kontribusi peningkatan setoran PPh pasal, PPh Pasal 25/29 Badan, PPh Final, PPN Dalam Negeri dan PPh Pasal 23, kenaikan realisasi penerimaan bea masuk dan keluar, serta kenaikan realisasi penerimaan bea lelang penjual dan pembeli
Budaya sadar risiko harus dikembangkan sesuai dengan nilai-nilai Kementerian Keuangan dalam pelaksanaan kegiatan di seluruh jajaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
Pendapatan negara untuk regional Papua menunjukkan kinerja positif dengan tumbuh 36,15% (yoy), yang antara lain ditopang oleh kenaikan kolektivitas penerimaan perpajakan sehubungan dengan adanya kontribusi PPh Badan pada industri pengolahan, kenaikan realisasi penerimaan bea masuk dan keluar, serta kenaikan realisasi penerimaan bea lelang penjual dan pembeli