Biak, Kamis (06/06) sampai dengan Sabtu (08/06) Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Papua selaku Sekertariat Badan Pengarah Papua (BPP) mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi Sekretariat Badan Pengarah Papua Tahun 2024 bertempat di Ballroom Swissbel Cenderawasih Hotel, Biak Numfor.
Kegiatan ini merupakan wadah Evaluasi Pelaksanaan Tugas dan fungsi Badan Pengarah Papua selama tahun anggaran 2023, Pembahasan Regulasi terkait BPP, serta Pembahasan Regulasi Keuangan. Hal ini merupakan bentuk pelaksaaan tugas dan fungsi sebagaimana diatur dalam Peraturan Ketua BPP Nomor 1 Tahun 2023, bahwa Anggota Perwakilan dari Setiap Provinsi di Papua memiliki fungsi menyiapkan dan menyampaikan laporan kegiatan yang dilakukan di masing-masing provinsi. Di samping itu, Sekretariat BPP juga memiliki fungsi pelaporan pelaksanaan Otsus dan percepatan pembangunan di Provinsi Papua dan penyusunan laporan kegiatan BPP.