Menindaklanjuti Memorandum of Understanding (MoU) yang sudah ditandatangani antara Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Papua dan Pemda Kabupaten Jayapura serta sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan Regional Chief Economist, telah dilaksanakan pembinaan akuntansi dan pelaporan keuangan daerah ke Pemda Kabupaten Jayapura pada hari Senin, tanggal 28 Juni 2021 oleh Bidang Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan (PAPK) Kanwil DJPb Provinsi Papua dalam rangka Peningkatan Kualitas Pengelolaan Keuangan Pemerintah Daerah. Pada kesempatan ini, tim Kanwil mengapresiasi keberhasilan Pemda Kabupaten Jayapura karena mampu mempertahankan opini WTP selama 7 tahun berturut-turut dari tahun 2014-2020. Prestasi pencapaian 7 kali tersebut hanya bisa disaingi oleh Pemda Kabupaten Asmat untuk lingkup Provinsi Papua.
Selanjutnya,tim kanwil memaparkan materi pembinaan tentang Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) berbasis akrual Nomor 14 tentang Akuntansi Tak Berwujud sekaligus mengkonfirmasi temuan BPK atas LKPD Kabupaten Jayapura Tahun 2020 Audited. Pemda Kabupaten Jayapura mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi pembinaan yang dilakukan, dan berharap kedepannya dilakukan pembinaan lebih lanjut terutama untuk hal-hal yang dibutuhkan Pemda. Tim Kanwil DJPb Provinsi Papua juga mengucapkan terima kasih atas sambutan Pemda Kabupaten Jayapura dalam pembinaan kali ini. Harapannya, segala materi dan pengetahuan yang diperoleh dari hasil sharing session dapat menambah kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah serta lebih meningkatkan sinergi antara kedua pihak.
(*Tim Media Kanwil DJPb Papua)
Kontributor : Bidang PAPK