Kamis, 3 September 2020
Konsumsi Pemerintah dapat menunda resesi ekonomi yang dimungkinkan terjadi di suatu Negara/Wilayah. Target Realisasi Belanja Pemerintah tidak hanya sebagai tolak ukur kinerja Pemerintah tetapi juga sebagai pendongkrak pertumbuhan ekonomi yang tepat sasaran. Sekretaris Eksekutif I Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Raden Pardede mengatakan salah satu solusi terbaik dalam mengangani krisis ekonomi itu adalah dengan cara membelanjakan uang pemerintah. Sebab, dalam kondisi saat ini yang paling berani menggelontorkan uang hanya bisnis yang bergerak di sektor pemerintah. Kuartal III 2020 menjadi periode penentuan agar perekonomian Indonesia tidak masuk dalam jurang Resesi yang disebabkan karena pandemi virus corona atau Covid-19.
Melalui FGD Akselerasi Penyerapan Anggaran Triwulan III Tahun 2020 yang diselenggarakan secara daring, Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat, KPPN dan satker mitra lingkup Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat, berupaya mengawal Kementerian Negara/Lembaga (K/L) yang penyerapannya masih rendah agar meningkatkan realisasi belanjanya dengan beberapa kiat yaitu : 1. Mengalokasikan kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan akibat pandemic Covid-19, kepada kegiatan/belanja lainnya yang tepat sasaran; 2. Mempercepat Penyerapan dengan Menambah Uang Persediaan pada tiap K/L; 3. Menginventarisir belanja yang belum dilakukan perikatan/pengadaan Barang/jasa dan segera melakukan percepatan pengadaan barang/jasa di bulan September 2020; 4. Membuat Target Pencapaian s.d Akhir September 2020.
Dengan kegiatan ini diharapkan semua tampuk Pemerintahan harus tetap menjaga koordinasi dan sinergi dalam mengambil langkah-langkah percepatan penyerapan anggaran melalui upaya yang tidak biasa, dari Ordinary menjadi Extra ordinary, sehingga setiap pertumbuhan perekonomian di wilayah Sumatera Barat dapat terus terjaga dan tercipta sehingga meminimalisir terjadinya risiko resesi pada triwulan III tahun 2020.