Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat menjadi salah satu pemateri dalam acara Workshop Inklusi Kesadaran Pajak pada Pendidikan Tinggi yang dilaksanakan secara daring pada Selasa, 3 Agustus 2021. Acara yang diselenggarakan oleh Kanwil Ditjen Pajak Sumbar – Jambi dimaksudkan sebagai upaya meningkatkan awareness terkait kewajiban perpajakan kepada para civitas akedemika perguruan tinggi se-Sumatera Barat dan Jambi khususnya kepada para Dosen yang mengajarkan pendidikan kewirausahaan kepada para mahasiswanya.
Pada kesempatan tersebut Kakanwil DJPb Prov. Sumatera Barat diminta untuk menyampaikan materi terkait kesadaran APBN dalam paparan telah disampaikan substansi terkait Keuangan Negara, Pengenalan APBN dan peran APBN dimasa Pandemi Covid-19 serta update realisasi PC-PEN di Provinsi Sumatera Barat. Dalam paparannya Kakanwil DJPb sumbar menyampaikan bahwa di masa sulit dengan ketidakpastian tinggi akibat pandemi, APBN sebagai instrument countercyclical telah dioptimalkan dan bekerja sangat keras untuk menahan adanya kontraksi ekonomi lebih dalam dengan perkuatan baik dari sisi demand melalui skema perlinsos maupun sisi supply termasuk berbagai skema relaksasi dan insentif perpajakan bagi para pelaku UMKM dan sektor unggulan tertentu di Sumatera Barat.
Kerja keras APBN terlihat dari semakin membaiknya pertumbuhan ekonomi baik Nasional maupun Sumatera Barat sampai dengan Semester I 2021. Lebih lanjut APBN juga dioptimalkan untuk mengantisipasi adanya lonjakan kasus covid-19 dengan memfokuskan pada penanganan sektor kesehatan untuk pengendalian pandemi dan perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan pekerja yang terdampak kebijakan pengendalian pandemi.
Pada akhir paparanya Kakanwil DJPb Sumbar juga mengajak seluruh peserta untuk terus mengupayakan peningkatan kesadaran masyarakat terutama pengelola keuangan di instansi pemerintah agar semakin taat dalam menyelesaikan kewajiban perpajakan.