Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) mencatat realisasi anggaran perlindungan sosial di Sumbar hingga 16 Juli 2021 mencapai Rp1,14 triliun. Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat, Heru Pudyo Nugroho menuturkan realisasi anggaran tersebut diharapkan mampu menjaga konsumsi dasar masyarakat miskin dan rentan sehingga mampu menahan laju peningkatan angka kemiskinan. Program ini sendiri bergulir sejak 2020 dan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
“Pada tahun ini, stimulus fiskal tersebut terus dilanjutkan untuk mendukung pemulihan ekonomi, menjaga optimisme dan harapan bagi pemulihan kesehatan dan ekonomi masyarakat, termasuk juga untuk mendukung pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM),” ujarnya, Kamis (22/7/2021).
Beliau merincikan Rp1,14 triliun yang telah disalurkan Kanwil DJPb Sumbar tersebut terdiri atas Rp334,33 miliar untuk Program Keluarga Harapan, dan Rp278,95 miliar untuk Bantuan Pangan Non Tunai. Kemudian, Rp207,07 miliar untuk Bantuan Sosial Tunai, Rp248,79 miliar untuk Kartu Prakerja, dan Rp76,65 miliar untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.
Selanjutnya, Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat bersinergi dengan KPPN di wilayah Sumatera Barat terus berupaya untuk mempercepat penyaluran dana perlindungan sosial kepada masyarakat salah satunya melalui percepatan penyaluran BLT Dana Desa. Upaya ini menunjukkan salah satu peran TKDD dalam mendukung penanganan Covid-19 di tingkat Desa.
“Program BLT Desa merupakan instrumen perlinsos yang efektif dalam menjaga daya beli masyarakat terdampak pandemi Covid-19, sehingga Pemerintah Desa wajib melaksanakan BLT Desa,” ungkapnya. Dengan adanya kebijakan relaksasi penyaluran Dana Desa dan BLT Desa, dia meminta pemerintah daerah untuk mempercepat pengajuan permohonan penyaluran dana desa. “Kanwil DJPb Sumbar juga mendorong pemerintah desa mempercepat pembayaran BLT Dana Desa kepada masyarakat,” sampainya.