Jl. Khatib Sulaiman No. 3 Padang

Berita

Seputar Kanwil DJPb

DJPb Sumbar Usulkan Pengelolaan Sampah untuk Dukung Ketahanan Pangan di Tanah Datar

Batusangkar, 27 Mei 2025 – Isu pengelolaan sampah menjadi salah satu perhatian utama yang diangkat oleh Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatera Barat dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanah Datar 2025–2029 pada Selasa (27/5).

Permasalahan sampah menjadi tantangan umum yang dihadapi banyak daerah, termasuk Tanah Datar. Berdasarkan data per Desember 2023, produksi sampah di kabupaten ini mencapai hampir 130 ton per hari, dimana sebagian besar merupakan sampah organik berupa sisa makanan dan limbah pertanian. Meskipun pemerintah telah mengalokasikan anggaran cukup besar untuk penanganan sampah, hasilnya dinilai belum optimal.

Dalam forum Musrenbang, Kanwil DJPb Sumbar mendorong Pemerintah Daerah untuk lebih kreatif dalam mengelola sampah, tidak hanya sebagai beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tetapi sebagai potensi pendapatan daerah dan sumber dukungan program nasional, khususnya ketahanan pangan.

Gagasan konkret ini disampaikan dalam diskusi lanjutan yang melibatkan Wakil Bupati Tanah Datar, anggota DPRD, serta sejumlah Wali Nagari di Kabupaten Tanah Datar. Kanwil DJPb Sumbar mengusulkan model pengelolaan sampah berbasis budidaya cacing tanah sebagai salah satu solusi inovatif.

Cacing tanah dikenal sebagai organisme yang mampu mengurai sampah organik dengan cepat, menghasilkan pupuk kascing yang kaya unsur hara. Dalam simulasi sederhana, sebanyak 100 kg cacing yang diberi pakan 100 kg sampah organik dapat menghasilkan 50 kg pupuk kascing. Jika satu nagari mampu memproduksi 50 kg pupuk per hari, maka dalam sebulan akan dihasilkan hingga 1,5 ton pupuk organik.

Hasil budidaya ini akan menghasilkan dua produk utama, yaitu cacing tanah yang dapat diolah menjadi pakan ikan dan unggas, serta pupuk kascing yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung budidaya komoditas pangan seperti padi dan palawija.

Lebih dari itu, pendekatan ini mampu mengurangi volume sampah secara signifikan, menciptakan nilai tambah ekonomi, sekaligus menopang sektor pertanian dan perikanan di tingkat nagari.

Wakil Bupati Tanah Datar, Ahmad Fadly, menyambut baik usulan tersebut dan mendorong agar salah satu nagari menjadi pilot project pengelolaan sampah berbasis cacing tanah. Menanggapi hal tersebut, Wali Nagari Pangian, Hijrah Adi Sukrial, menyatakan kesiapannya untuk menjadi lokasi percontohan.

Dana ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa dapat digunakan untuk pengolahan sampah organik berbasis budidaya cacing tanah, dengan hasil berupa cacing dan pupuk kascing yang dimanfaatkan untuk mendukung pertanian dan perikanan sebagai penopang ketahanan pangan di nagari. [Kontributor Budi Lesmana (Kepala Bagian Umum)]

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat
Jl. Khatib Sulaiman No.3, Padang Sumatera Barat 25173
Call Center: 14090
Tel: (0751) 7059966 Fax: (0751) 7051020

IKUTI KAMI

Search