Batusangkar, 27 Mei 2025 – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Kabupaten Tanah Datar Tahun 2025–2029 menyoroti isu strategis yang krusial yaitu bagaimana meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan melalui transformasi pola pikir dan penguatan sinergi antar lembaga.
Dalam konteks fiskal nasional yang semakin menuntut kemandirian daerah, Kabupaten Tanah Datar dinilai memiliki potensi besar untuk melakukan leapfrog dalam tata kelola pendapatan. Musrenbang yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Tanah Datar pada Selasa (27/5) dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Tanah Datar, Ahmad Fadly, dan menghadirkan sejumlah narasumber, salah satunya adalah Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat, Syukriah HG.
“Kita tidak bisa berharap pendapatan daerah meningkat jika cara berpikir kita masih konsumtif dan menunggu,” tegas Syukriah dalam paparannya. Ia menekankan bahwa transformasi fiskal harus dimulai dari perubahan mindset baik di level pemerintah daerah, perangkat nagari, maupun masyarakat. Aset-aset daerah, menurutnya, perlu dipandang bukan sebagai beban, melainkan sebagai sumber nilai tambah.
“PAD tidak dibangun dari membebani rakyat, melainkan dari inovasi,” ujarnya. Syukriah menyoroti pentingnya inovasi layanan publik, digitalisasi, penguatan BUMD, dan monetisasi aset daerah sebagai kunci peningkatan PAD. Salah satu usulan konkret yang disampaikan adalah optimalisasi digitalisasi produk kuliner khas Tanah Datar serta pembukaan kanal pendapatan dari sektor wisata, pengelolaan sampah, dan produk budaya lokal yang berbasis data desa.
Terkait isu sampah, Syukriah menyampaikan gagasan bahwa pengelolaan sampah dapat menjadi sumber PAD apabila dikembangkan melalui sistem berbasis ekonomi sirkular. “Ini bukan mimpi. Potensi ekonomi sirkular dari daur ulang plastik, produksi kompos, hingga energi terbarukan sangat relevan dan belum tergarap maksimal di Tanah Datar,” jelasnya.
Sebagai penutup, Syukriah menyampaikan bahwa Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat siap memberikan pendampingan melalui fungsi advisory fiskal, audit belanja berkualitas, serta penguatan literasi pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan.
Rangkaian usulan tersebut menjadi pengingat bahwa transformasi daerah bukan sekadar soal program, tetapi keberanian dalam mengubah cara pandang. Dengan capaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) sebanyak 13 kali, Tanah Datar telah menunjukkan komitmen dan integritas. Tantangan ke depan adalah melangkah lebih jauh menjadi daerah yang mandiri secara fiskal dan unggul dalam inovasi. [Kontributor Budi Lesmana (Kepala Bagian Umum)]