Jl. Khatib Sulaiman No. 3 Padang

Berita

Seputar Kanwil DJPb

DJPb Sumbar Gelar FGD Penguatan Strategi dalam Pencapaian Target Pertumbuhan Ekonomi RPJMD 2025–2029

Padang, 4 Juni 2025 - Menghadapi dinamika perubahan ekonomi yang semakin kompleks dan cepat baik di tingkat lokal, nasional, maupun global, Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatera Barat menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Penguatan Kebijakan dan Strategi dalam Pencapaian Target Pertumbuhan Ekonomi RPJMD Provinsi Sumatera Barat 2025–2029” pada Rabu (4/6). Kegiatan dilaksanakan secara hybrid di ruang rapat Kanwil DJPb Sumatera Barat dan melalui aplikasi Microsoft Teams.

FGD ini dibuka langsung oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat, Syukriah HG, dan menghadirkan Dr. Fajri Muharja, Dosen dan Peneliti Universitas Andalas sekaligus Local Expert Kanwil DJPb Sumbar, sebagai narasumber utama. Kegiatan diikuti oleh Tim Regional Chief Economist (RCE) Kanwil DJPb, para pejabat, serta pegawai dari seluruh KPPN di lingkungan Provinsi Sumatera Barat.

Dalam sambutannya, Ibu Syukriah HG menekankan pentingnya penyamaan persepsi di internal DJPb mengenai tantangan yang dihadapi Provinsi Sumatera Barat dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi yang ditetapkan dalam RPJMD 2025–2029. “Sebagai institusi yang menjalankan fungsi strategis dalam implementasi kebijakan fiskal, seluruh unsur Kanwil DJPb dan KPPN perlu memahami arah kebijakan dan strategi yang diperlukan untuk mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi Provinsi Sumatera Barat secara berkelanjutan,” ujar beliau.

Sebagai informasi, target pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat pada tahun 2025 ditetapkan sebesar 6,4%, sementara capaian realisasi pada Triwulan I 2025 baru mencapai 4,66%. Target ini akan meningkat secara bertahap hingga mencapai 7,3% pada tahun 2029.

Dalam paparannya, Dr. Fajri Muharja menyampaikan bahwa pencapaian target jangka pendek tahun 2025 masih menghadapi tantangan, mengingat struktur pendorong pertumbuhan masih didominasi oleh konsumsi rumah tangga (C). Hal ini dipengaruhi oleh momen Ramadan dan Idulfitri 1446 H. Sementara itu, komponen investasi (I), pengeluaran pemerintah (G), dan net ekspor (X–M) masih terbatas akibat tekanan ekonomi global dan kebijakan efisiensi belanja pemerintah.

Strategi kebijakan yang direkomendasikan antara lain menjaga daya tahan konsumsi masyarakat melalui stimulus pemerintah pusat dan daerah, seperti merealisasikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Selain itu, perlu dilakukan analisis dan pemetaan distribusi sektor unggulan di setiap kabupaten/kota, agar kebijakan fiskal diarahkan secara tepat sasaran. Contohnya, Kota Padang sebagai daerah dengan share ekonomi tertinggi pada sektor perdagangan dan industri pengolahan perlu mendapatkan perhatian prioritas, mengingat seperempat Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Sumbar berasal dari wilayah ini.

Di sisi lain, kabupaten dengan dominasi sektor pertanian dan perkebunan juga perlu menjadi prioritas dalam alokasi fiskal, dengan mempertimbangkan keterbatasan anggaran pemerintah daerah yang menuntut efisiensi dan efektivitas. Kebijakan investasi di Sumatera Barat juga disarankan diarahkan pada sektor-sektor utama pembentuk PDRB seperti pertanian, industri pengolahan, perdagangan, dan pariwisata.

Dalam aspek ketenagakerjaan, lebih dari 60 persen tenaga kerja di Sumatera Barat merupakan pekerja informal, sebagian besar di antaranya adalah pelaku UMKM. Oleh karena itu, penguatan kapasitas digital UMKM serta dukungan terhadap jaminan penyerapan hasil produksi UMKM di pasar lokal, nasional, hingga global menjadi aspek penting yang harus mendapat perhatian pemerintah.

Kebijakan ekonomi jangka menengah ke depan juga perlu mengintegrasikan sektor-sektor utama perekonomian Sumatera Barat. Pengembangan sektor pertanian diarahkan agar memberikan value added terhadap industri pengolahan, yang pada gilirannya mampu menunjang sektor perdagangan dan pariwisata di tingkat regional Sumatera, nasional, hingga kawasan ASEAN.

Diskusi yang berlangsung juga menggarisbawahi pentingnya koordinasi lintas pemerintah daerah dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan ekonomi. Beberapa peserta FGD menyoroti bagaimana sinkronisasi antara RPJMD provinsi dan kabupaten/kota menjadi kunci dalam mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Melalui FGD ini, Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat berkomitmen untuk terus memperkuat peran sebagai penyalur kebijakan fiskal negara yang responsif terhadap tantangan pembangunan daerah, serta mendorong sinergi antarinstansi dalam mendukung pencapaian sasaran strategis RPJMD 2025–2029. [Kontributor Abdullah Al Mizan (Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II A)]

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat
Jl. Khatib Sulaiman No.3, Padang Sumatera Barat 25173
Call Center: 14090
Tel: (0751) 7059966 Fax: (0751) 7051020

IKUTI KAMI

Search