Jl. Pramuka No. 63 Bekasi 

Retur dan Penyelesaian Retur SP2D

Halo, Sobat Satker !

Tentunya sudah pernah mendengar mengenai Retur SP2D, bukan ?

 

Berdasarkan PER 09/PB/2018 tentang Tata Cara Penyelesaian Retur Surat Perintah Pencairan Dana, Retur SP2D adalah penolakan/pengembalian atas pemindahbukuan dan/atau transfer pencairan APBN dari Bank Penerima kepada Bank Pengirim. Jadi, dana yang dimintakan oleh satker ke KPPN tertampung dahulu ke rekening retur, dan baru akan dapat masuk ke rekening tujuan ketika telah dilakukan proses penyelesaian atas retur tersebut.

 

Sobat Satker pasti bertanya… apa saja sih penyebab retur? apa dampak adanya retur? apa saja berkas-berkas kelengkapan penyelesaian retur? dan bagaimana cara pembuatan SPM Dummy ?

 

Nah, semua tentang retur bisa kamu ketahui dengan menonton dua video berikut !

Selamat menonton ~

 

 

Video created by Nola Amalia

Redactor : Restu Alam Siagian

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

   

Search