Jl. Pramuka No. 63 Bekasi 

LPJ Bendahara

Proses Rekonsiliasi Data LPJ dilaksanakan melalui Aplikasi SPRINT dengan alamat

http://sprint.kemenkeu.go.id/

 

Hal-hal yang Perlu Diperhatikan


1. Satker diwajibkan mengupload ADK LPJ yang dihasilkan dari aplikasi SAS (Sakter non SAKTI) atau dari Monsakti (Satker SAKTI) ke aplikasi SPRINT setiap awal bulan dengan batas waktu 10 (sepuluh) hari kerja setelah bulan bersangkutan berakhir atau pada hari kerja sebelumnya jika tanggal 10 adalah hari libur.


2. Proses Rekonsiliasi di Aplikasi SPRINT antara lain sebagai berikut :


   • Membandingkan saldo UP dalam LPJ dengan Kartu Pengawasan Kredit Anggaran
   • Membandingkan saldo Awal dalam LPJ dengan saldo akhir dalam LPJ bulan sebelumnya
   • Menguji kebenaran nilai uang di Rekening Bank dengan Rekening koran bendahara
   • Menguji kebenaran perhitungan(tambah/kurang) pada LPJ
   • Meneliti kepatuhan bendahara dalam penyetoran dan penyampaian LPJ
   • Membandingkan data rekening Bendahara dengan data Rekening yang telah diterbitkan persetujuan di SPRINT


Tips-tips yang perlu diperhatikan dalam pengecekan LPJ Bendahara Pengeluaran


1. Terdapat kesinambungan saldo akhir bulan sebelumnya akan menjadi saldo awal bulan berikutnya;
2. Saldo akhir BKU harus sama dengan saldo akhir Buku pembantu Kas (BP Kas) atau saldo akhir Buku Pembantu Selain Kas (BP selain Kas);
3. Keadaan fisik kas pada (II.3) akhir bulan pelaporan seharusnya sama dengan saldo akhir Buku Pembantu Kas Tunai dan/atau Buku Pembantu Kas Bank;
4. Saldo UP pada (IV.1) Hasil Rekonsiliasi Internal dengan UAKPA seharusnya sama dengan saldo akhir pada Buku Pembantu Uang Persediaan (BP UP).
5. Apabila terdapat selisih agar dijelaskan pada (Bagian V)

 

LAYANAN KPPN BEKASI TIDAK DIPUNGUT BIAYA

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

   

Search