KPPN Bekasi Raih Sertifikasi ISO 9001:2015, Pengakuan Atas Layanan Berstandar Internasional Pada KPPN Bekasi
Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI kembali mempersiapkan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) meraih ISO 9001:2015 Tahun 2019. Salah satu dari 10 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara yang dilakukan audit surveillance mewakili 182 KPPN yang ada di Indonesia adalah KPPN Bekasi.
Audit surveillance ISO 9001:2015 yang cukup ketat dilakukan di KPPN Bekasi pada hari Senin, 12 Agustus 2019 terkait Sistem Manajemen Mutu oleh auditor independen dari TUV Rheinland, Jerman. Audit tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses bisnis layanan kantor KPPN Bekasi layak diakui sesuai standar layanan internasional. Proses audit yang berlangsung dari pagi sampai sore, ditutup dengan kesimpulan langsung dari auditor diberikan pada closing meeting Senin, (12/08/2019).
Kepala KPPN Bekasi, Rini Djarwati pun patut berbangga dengan capaian seluruh jajaran KPPN Bekasi lantaran KPPN dibawah tanggungjawabnya dinyatakan layak menerima sertifikat ISO 9001 2015. Apalagi KPPN Bekasi menjadi salah satu wakil dari 182 KPPN di Indonesia, jika berhasil maka KPPN se-Indonesia mendapatkan standar ISO 9001:2015.
"Ini suatu kebanggaan sekaligus pengakuan bahwa KPPN Bekasi dari sisi layanan standar mutunya di akui secara internasional. Temuan sifatnya positif dan temuan yang sifatnya hanya rekomendasi dengan status closed”.
Lead Auditor PT TUV Rheinland Indonesia, Heru Subroto yang didampingi Abdul Azis selaku auditor mengatakan audit yang dilakukan untuk memastikan apakah KPPN Bekasi ini telah menerapkan ISO 9001:2015 dalam pelayanan. "Apakah sudah menerapkan secara konsisten. Hasil audit ini berupa rekomendasi bahwa KPPN Bekasi sudah bisa dinyatakan dan berhak mendapatkan sertifikat ISO 9001:2015 ," ungkapnya.
Sertifikasi ini merupakan standardisasi yang dilakukan oleh badan independen (internasional) untuk penerapan Sistem Manajemen Mutu di lingkungan organisasi atau perusahaan. Organisasi yang sudah lulus audit dan meraih sertifikat ISO 9001:2015 dapat dikatakan telah memenuhi persyaratan-persyaratan yang ditetapkan.
Dengan berhasilnya meraih Sertifikat ISO 9001:2015, KPPN Bekasi akan terus berkomitmen untuk menerapkan standar layanan sesuai dengan standar mutu layanan yang telah ditetapkan melalui berbagai inovasi dan budaya pelayanan prima kepada mitra kerja maupun masyarakat.
Salah satu inovasi layanan KPPN Bekasi adalah adanya Inovasi Agen K171 (Agen Kahiji) diharapkan akan menjangkau ke seluruh wilayah kota dan kabupaten Bekasi, dengan Agen K171 akan semakin mendekatkan KPPN kepada masyarakat.