Jl. Pramuka No. 63 Bekasi 

Berita

Seputar KPPN Bekasi

FGD PMK nomor 181/PMK.05/2022

Tahun 2024 kita akan memasuki pemilu. Sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden hingga DPRD.
Agar tahapan pemilu berjalan dengan tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab, telah diterbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 181/PMK.05/2022.
Selasa (31/01) KPPN Bekasi mengundang pengelola keuangan di KPU Kota dan Kabupaten Bekasi untuk mengikuti FGD PMK dimaksud agar dapat segera diimplementasikan dengan baik, dan pembayaran dana APBN dalam rangka tahapan pemilu dapat berjalan dengan lancar, serta melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran satker KPU di TA 2022.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

   

Search