KPPN Bekasi mengadakan Gugus Kendali Mutu (GKM) dengan tema "Bijak Bermedia Sosial pada hari Jumat (24/02).
Dalam materi yang disampaikan oleh Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal, Yuharulia, bahwa seluruh pegawai KPPN Bekasi harus membuat konten yang bermanfaat dan tidak mengandung unsur kebencian, SARA, radikalisme, terorisme, pelecehan, diskriminasi dan dukungan LGBT. Selain itu juga seluruh ASN DJPb harus netral dalam politik dan tidak menyebarkan konten HOAX.