KPU Kota Bekasi dan KPPN Bekasi mengadakan Bimbingan Teknis Tata Kelola Pertanggungjawaban Keuangan Badan Adhoc sebagai Penyelenggara Pemilu yang dihadiri oleh seluruh Ketua, sekretaris dan bendahara PPK/PPS se Kota Bekasi.
Kegiatan bimtek ini bertujuan agar seluruh penggunaan dana penyelenggaraan tahapan pemilu dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel dan transparan.
Badan Adhoc sangat berperan penting dalam suksesnya Pemilu 2024, sehingga pendanaan dan pencairan dana untuk pelaksanaan proses tahapan pemilu pun harus lancar dan dapat dilakukan pertanggungjawaban keuangannya dengan baik dan akuntabel.