Sosialisasi Perdirjen Perbendaharaan nomor PER- 12/PB/2022 tentang Tata Cara Pembayaran atas Beban APBN dengan Menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Domestik (KKPD)]
Bekerja sama dengan HIMBARA (BRI dan Bank Mandiri), KPPN Bekasi menyelenggarakan sosialisasi terkait Kartu Kredit Pemerintah Domestik (KKPD).
Apa itu KKPD?
KKPD adalah skema pembayaran domestik berbasis fasilitas kredit untuk memfasilitasi transaksi pemerintah pusat dan daerah dalam bentuk Kartu Kredit Pemerintah yang diproses secara domestik. KKPD diterbitkan dalam rangka aksi afirmasi Gerakan Bangga Buatan Indonesia khususnya aspek sistem pembayaran dan sebagai bagian dari milestone digitalisasi sistem pembayaran Indonesia. KKPD diluncurkan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada 29 Agustus 2022. Penggunaan KPPD diharapkan akan membantu meningkatkan kelas UMKM menuju digital melalui pemanfaatan ekosistem QRIS.
Selain sosialisasi KKPD juga dilaksanakan Refreshment Cash Management System (CMS). Kegiatan ini sebagai penyegaran kembali pemahaman satker terkait penggunaan CMS dan membahas kendala yang dialami.