KPPN Bekasi bersinergi dengan BPJS Kesehatan Bekasi mengadakan kegiatan rekonsiliasi iuran 1% peserta BPJS Kesehatan satker di wilayah Kota Bekasi periode semester I tahun 2024 di Aula KPPN Bekasi. Sambutan disampaikan oleh Bapak Haris Budi Susila, Kepala KPPN Bekasi dan Ibu dr. Irajanti, Kepala BPJS Kesehatan Bekasi. Dengan kegiatan ini diharapkan para bendahara pengeluaran dan PPABP rutin melaporkan perubahan data pegawai dan anggota keluarga pegawai kepada BPJS Kesehatan serta memanfaatkan fasilitas mendaftarkan anggota keluarga tambahan seperti anak ke-4, ke-5 dst, orang tua dan mertua sebagai anggota keluarga lainnya dengan tambahan iuran 1% dari penghasilan pegawai.
