Jl. Pramuka No. 63 Bekasi 

Berita

Seputar KPPN Bekasi

Tahapan Pelaksanaan Manajemen Risiko KPPN Bekasi

Dalam rangka meningkatkan kemungkinan pencapaian sasaran organisasi dan peningkatan kinerja, KPPN Bekasi telah melaksanakan tahapan pelaksanaan manajemen risiko sesuai Keputusan Dirjen Perbendaharaan Nomor KEP-252/PB/2022.

Apa aja sih tahapannya? Yuk Sobat Intress kita simak sama-sama ilustrasi berikut.

#manajemenrisiko

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

   

Search