Dalam rangka implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 di lingkungan KPPN Bekasi, KPPN Bekasi berkomitmen untuk melaksanakan semua aktivitas dengan penuh tanggung jawab dan mematuhi segala peraturan dan perundangan anti penyuapan yang berlaku dan selalu fokus menjadi kantor pelayanan berintegritas bersih dan profesional.
Mari simak Kebijakan Antipenyuapan KPPN Bekasi berikut ini…
#Kebijakanantipenyuapan #DJPb #HAnDAL #InTress #SMAPISO
.png)