Pada hari Rabu tanggal 7 Agustus 2024 KPPN Bekasi mengadakan kegiatan Asistensi Digitalisasi Pembayaran Digipay Satu kepada Satuan Kerja yang berada di wilayah Kabupaten Bekasi. Kegiatan asistensi dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi yang merupakan satker piloting KPPN Bekasi dalam implementasi Digipaysatu sejak tahun 2022.
Kegiatan berjalan dengan sangat efektif, karena semua satker melakukan praktek secara langsung untuk semua user digipay sampai transaksi dengan vendor. Dalam kegiatan tersebut juga hadir perwakilan vendor dari satker sehingga transaksi melalui digipaysatu dapat dilakukan.
Para peserta sangat antusias mengikuti asistensi digipaysatu dan diharapkan akan mendongkrak jumlah transaksi Digipay Satu satker pada periode triwulan III 2024.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini diharapkan akan meningkatkan kesadaran satker terkait transaksi nontunai, mendukung program strategis pemerintah dalam mewujudkan cashless society dalam pengelolaan APBN


