Bertempat di BPKD Kab. Bekasi dilaksanakan Rekonsiliasi sekaligus penandatanganan BAR Penerimaan Pajak Pusat atas Belanja Daerah Semester I Tahun 2024 pada Pemda Kab. Bekasi. Acara dihadiri oleh Kepala Bidang Perbendaharaan beserta Kasubid Perbendaharaan BPKD Kab. Bekasi, Kepala KPPN Bekasi Haris Budi Susila, Kepala Seksi Bank serta perwakilan dari KPP Pratama Cikarang Selatan.
BAR yang telah ditandatangani bersama dikirim oleh BPKD Kab. Bekasi ke DJPK sebagai persyaratan penyaluran DBH PBB dan DBH PPH Semester II Tahun 2024 sesuai batas waktu yang ditentukan.
Kepala KPPN Bekasi Haris Budi Susila dalam berharap koordinasi dan sinergi antara KPPN, KPP serta Pemda dapat lebih ditingkatkan khususnya data penerimaan pajak pusat belanja daerah periode Semester II tahun 2024 agar dapat dilakukan validasi secara periodik setiap bulan sehingga saat direkonsiliasi tidak ditemukan kesalahan yang akan memperlambat penyelesaian BAR.


