Jl. Pramuka No. 63 Bekasi 

Berita

Seputar KPPN Bekasi

Pembiayaan UMKM Dukung Usaha di Berbagai Penjuru Nusantara

Selamat sore, Sobat InTress. UMKM sebagai salah satu penggerak ekonomi lokal harus mendapat dukungan agar dapat mengembangkan usahanya. Pasalnya, UMKM, termasuk usaha ultra mikro, turut memberikan dampak bagi Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Untuk itu, Ditjen Perbendaharaan melalui @pusatinvestasipemerintah memberikan fasilitas pembiayaan bagi UMKM dengan nominal maksimum Rp20 juta per pengusaha. Tidak hanya pembiayaan modal, pengusaha UMKM juga akan diberi pendampingan usaha oleh mitra penyalur. Penyaluran melalui Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) terus diperluas agar lebih mudah menjangkau usaha di berbagai penjuru Indonesia. Berikut realisasi Pembiayaan bagi UMKM yang tersebar di seluruh wilayah di Indonesia sampai dengan 17 Maret 2025. #DJPbHAnDAL #UMKM

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

   

Search