Sampai dengan sore hari ini tanggal 17 Maret 2025, pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) telah disalurkan kepada 1.541.373 pegawai/ personil Aparatur Negara pada Pemerintah Pusat dengan total alokasi Rp9,36 triliun. Komposisinya sebagai berikut:
• THR PNS Rp5,11 T untuk 568.148 pegawai; . THR PPPK sebesar Rp251,48 M untuk 65.836 pegawai,;
• THR Anggota POLRI Rp1,64 T untuk 416.039 personil/pegawai;
• THR Prajurit TNI Rp2,02 T untuk 389.805 personil/ pegawai;
• THR PPNPN Rp333,13 M untuk 101.545 pegawai.
THR untuk Aparatur Negara pada Pemerintah Pusat ini digunakan untuk membayar satuan kerja (satker) sebanyak 7.476 (84%) dari 8.852 satker. Sementara itu, terdapat total Kementerian/Lembaga (K/L) yang sudah mengajukan THR sebanyak 83 K/L (87%) dari 95 K/L.
Pembayaran THR Pensiunan juga dilakukan melalui bank penyalur dan telah disalurkan ke rekening pensiunan sebesar Rp11,5 T untuk 3.558.716 pensiunan atau 97,66% dari target, dengan rinciannya:
• Melalui PT Taspen sebesar Rp10,16 T untuk 3.090.496 pensiunan
• Melalui PT Asabri sebesar Rp1,33 T untuk 468.220 pensiunan.
Semoga menjadi berkah dan manfaat, tidak hanya untuk pegawai yang menerima, tetapi juga dalam mengakselerasi aktivitas dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.