Jl. Pramuka No. 63 Bekasi 

Berita

Seputar KPPN Bekasi

SOSIALISASI SAKTI x CORETAX

SOSIALISASI SAKTI x CORETAX
Selamat sore #Sobatlntress171
sehubungan dengan SE-1/PB/2025 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kewajiban Perpajakan Pada Satuan Kerja Kementerian/Lembaga dan adanya kebijakan efisiensi belanja K/L tahun anggaran 2025, KPPN Bekasi mengadakan sosialisasi tata cara pelaporan perpajakan pada aplikasi sakti dan coretax pada Rabu (26/02)
Dalam sambutannya, Kepala KPPN Bekasi, Haris Budi Susila, menyampaikan bahwa Dirjen Perbendaharaan telah mengeluarkan Surat Edaran nomor SE-1/PB/2025 tentang Tata Cara
Pelaksanaan Kewajiban Administrasi Perpajakan pada Kementerian/Lembaga. SE ini dikeluarkan dalam rangka menindaklanjuti implementasi Coretax pada penatausahaan perpajakan di Aplikasi SAKTI. Dan dengan kebijakan efisiensi belanja K/L pada tahun anggaran 2025, agar para pengelola keuangan dapat menyesuaikan kembali kebutuhan uang persediaan pada masing-masing satuan kerja Pada materi tata cara pelaporan perpajakan pada aplikasi sakti dan coretax, Agit Kapiyana, JF PK APBN KPPN Bekasi sebagai pemateri
menyampaikan tentang bagaimana cara membukukan perpajakan baik dari SPM GUP maupun SPM LS pada aplikasi sakti sekaligus merekam biling pajak, penyetoran pajak, perekaman bukti potong dan SPT pada aplikasi coretax. Peserta yang terdiri para bendahara, PPK dan PPSPM sangat antusias mengikuti kegiatan ini. Hal ini terlihat dari banyaknya pertanyaan-pertanyaan pada sesi materi ini.
Materi berikutnya disampaikan oleh JF PTPN KPPN Bekasi, Haryo Gemilang, tentang pengelolaan UP/ TUP. Bagaimana tindak lanjut dari efisiensi belanja K/L di satker masing-masing. Dari mulai menghitung kembali kebutuhan uang persediaan termasuk UP KKP.
Materi ketiga disampaikan oleh JF PTPN KPPN Bekasi, Ndaru Muchtarom A, mengenai MFA (multi factor autentication), pentingnya menjagə kerahasiaan MFA demi keamanan user pengguna sakti.
#UangKita #Coretax #SAKTI #Intress #DJPbHAnDA

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

   

Search