📢 Forum Group Discussion (FGD) Penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik TA 2025
Dalam rangka pelaksanaan DAK Fisik Tahun Anggaran 2025 sesuai ketentuan PMK Nomor 25 Tahun 2024 serta menindaklanjuti KMK Nomor 25/MK/PK/2025 mengenai perpanjangan batas waktu penyampaian dokumen persyaratan penyaluran DAK Fisik, KPPN Tipe A1 Bekasi menyelenggarakan kegiatan FGD bersama Pemerintah Kota Bekasi pada Rabu, 13 Agustus 2025 di Aula KPPN Bekasi.
Kegiatan ini bertujuan untuk:
📌 Menyampaikan progres dan proyeksi kontrak pelaksanaan DAK Fisik TA 2025
📌 Mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi
📌 Merumuskan langkah penyelesaian secara bersama
📌 Memperkuat koordinasi dan sinergi antara KPPN dan Pemerintah Daerah
Peserta FGD meliputi perwakilan dari: BPKAD Kota Bekasi @bpkad_kotabekasi , Dinas Pendidikan Kota Bekasi @disdik_kota_bekasi , Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi @bmsdakotabekasi , Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi, RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi @rsudcambekasi dan Inspektorat Daerah / APIP Kota Bekasi @apip_bekasi
💡 Informasi penting:
Batas waktu penyampaian dokumen persyaratan penyaluran DAK Fisik TA 2025 resmi diperpanjang.
Selengkapnya dapat dilihat pada KMK Nomor 25 Tahun 2025.


