KPPN Bekasi telah melaksanakan kegiatan Refreshment Internalisasi Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai dan GKM Penguatan Integritas dan Optimalisasi Pengendalian Intern Triwulan IV Tahun 2025. Dalam kegiatan tersebut, Kepala KPPN selaku pimpinan unit menekankan kepada seluruh pegawai KPPN Bekasi agar senantiasa menaati kode etik dan kode perilaku pegawai dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Selanjutnya Kepala Seksi MSKI dalam paparannya menyampaikan pengelolaan pengaduan dan perlindungan pelapor di lingkungan Ditjen Perbendaharaan. Dengan kegiatan GKM ini diharapkan para pegawai KPPN Bekasi senantiasa menjunjung tinggi integritas.


