Benturan kepentingan atau Conflict of Interest (COI) adalah situasi dimana seorang ASN sebagai pengemban Amanah public tidak bisa memisahkan kepentingan pribadi dengan kepentingan pubik, sehingga dapat mempengaruhi profesionalitas ASN dalam mengemban tugas atau mengambil keputusan.
KPPN Bekasi berkomitmen untuk senantiasa memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan penuh integritas sejalan dengan pembangunan zona integritas menuju WBK WBBM.


