KPPN Bekasi mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Rekonsiliasi Laporan Keuangan melalui Aplikasi MyIntress pada hari Kamis, 9 April 2026 untuk satker lingkup KPPN Bekasi. Kegiatan ini dihadiri oleh operator Akuntansi dan Pelaporan satker, dengan agenda pembahasan berfokus pada pengenalan dan penyelesaian permasalahan rekonsiliasi, penyelesaian TDK, To Do List, serta penerbitan SHR melalui MyIntress.
MyIntress mengintegrasikan dua aplikasi monitoring yang sebelumnya terpisah (OMSPAN dan MonSAKTI) menjadi satu platform yang terpadu. Modul-modul MyIntress terdiri atas Admin dan Anggaran untuk perencanaan; Komitmen, Bendahara, dan Pembayaran untuk pelaksanaan; Persediaan, Aset Tetap, Piutang, Rekonsiliasi, serta Akuntansi dan Pelaporan untuk pelaporan; ditambah Dashboard, Referensi, dan layanan HAI-CSO untuk konsultasi.
Monitoring rekonsiliasi, termasuk penyelesaian TDK, To Do List, dan penutupan periode, yang pada tahun sebelumnya menggunakan aplikasi MonSAKTI, mulai tahun 2026 dilakukan menggunakan aplikasi MyIntress. Sehubungan dengan perubahan tersebut, perlu dilakukan bimbingan teknis kepada satker-satker terkait, khususnya operator modul Akuntansi dan Pelaporan. Diharapkan kegiatan ini dapat membantu satker dalam menyelesaikan rekonsiliasi dan penyampaian laporan keuangan sehubungan dengan implementasi MyIntress, yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan akurasi, transparansi, dan ketepatan waktu dalam pertanggungjawaban keuangan negara.


