SBSN: Jembatan Investasi dan Pembangunan di Indonesia
oleh Rival Toga Sitorus, PTPN Terampil KPPN Bekasi
Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), atau dapat disebut Sukuk Negara, adalah surat berharga negara yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah, sebagai bukti atas bagian penyertaan terhadap Aset SBSN baik dalam mata uang rupiah maupun valuta asing. Secara sederhana, SBSN merupakan surat berharga yang menjadi bukti penyertaan investor atas aset yang menjadi dasar penerbitannya.
SBSN menjadi salah satu alternatif investasi masyarakat yang salah satu keuntungannya, selain mendapat imbal hasil kompetitif dan risiko gagal bayar yang relatif rendah, adalah sebagai bentuk kontribusi langsung dalam pembiayaan pembangunan nasional.
Baca selengkapnya melalui s.kemenkeu.go.id/artikel171


