Jl. Pramuka No. 63 Bekasi 

Berita

Seputar KPPN Bekasi

Previous Next

SBSN: Jembatan Investasi dan Pembangunan di Indonesia

SBSN: Jembatan Investasi dan Pembangunan di Indonesia
oleh Rival Toga Sitorus, PTPN Terampil KPPN Bekasi

Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), atau dapat disebut Sukuk Negara, adalah surat berharga negara yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah, sebagai bukti atas bagian penyertaan terhadap Aset SBSN baik dalam mata uang rupiah maupun valuta asing. Secara sederhana, SBSN merupakan surat berharga yang menjadi bukti penyertaan investor atas aset yang menjadi dasar penerbitannya.

SBSN menjadi salah satu alternatif investasi masyarakat yang salah satu keuntungannya, selain mendapat imbal hasil kompetitif dan risiko gagal bayar yang relatif rendah, adalah sebagai bentuk kontribusi langsung dalam pembiayaan pembangunan nasional.

Baca selengkapnya melalui s.kemenkeu.go.id/artikel171

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

   

Search