Sesuai Undang-Undang Republik Indonesia nomor UU 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Bekasi selaku Kuasa BUN di daerah menyalurkan Dana APBN Tahun 2023 di wilayah lingkup kerjanya yaitu Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.
Sampai dengan 31 September 2023 realisasi APBN dari satuan kerja yang merupakan mitra kerja KPPN Bekasi adalah sebesar 64,36 %.
Dibandingkan dengan semester 1 tahun 2022 terjadi peningkatan realisasi anggaran. Peningkatan terjadi pada belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, belanja bansos dan transfer ke daerah.
#apbnkita