Dalam mencapai visi dan misi suatu organisasi harus mampu menyusun strategi organisasi agar tujuan organisasi dapat berjalan secara efektif dan efisien.
Yuk simak strategi organisasi KPPN Jakarta V Tahun 2026 pada info grafis berikut ini.
Tolak dan Lapor Gratifikasi: wise.kemenkeu.go.id
Dalam mencapai visi dan misi suatu organisasi harus mampu menyusun strategi organisasi agar tujuan organisasi dapat berjalan secara efektif dan efisien.
Yuk simak strategi organisasi KPPN Jakarta V Tahun 2026 pada info grafis berikut ini.
Sampai dengan periode Triwulan IV Tahun 2025, KPPN Jakarta V memperoleh Nilai Kinerja Organisasi (NKO) sebesar 115,58 dengan predikat Istimewa.
Hallo Sobat #InTress Jakma
KPPN Jakarta V terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik.
Untuk mengukur tingkat kepuasan atas layanan yang dijalankan, telah dilaksanakan pelaksanaan survei kepuasan pengguna layanan yang dilaksanakan melalui mekanisme e-SKPL. periode Triwulan IV Tahun 2025 yang informasinya dapat dilihat pada info berikut ini.

Sebagai bentuk komitmen dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang profesional dan sesuai dengan prinsip pemerintahan yang baik, Direktorat Jenderal Perbendaharaan telah menetapkan KEP-83/PB/2025 tentang Standar Pelayanan di Lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Standar ini bertujuan untuk memberikan kepastian atas hak dan kewajiban para pihak serta menjadi pedoman dalam mewujudkan pelayanan yang transparan, efektif, dan berkualitas bagi para pengguna layanan.
Hallo Sobat #InTress Jakma!
Tahun Anggaran 2025 baru saja berlalu, tetapi semangat kami akan terus melaju.

Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor KEP-83/PB/2025 tentang Standar Pelayanan di Lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan, KPPN memiliki 12 jenis pelayanan, sebagai berikut:

⚠ PENGUMUMAN PUBLIK – WASPADA SITUS PALSU KPPN ⚠

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402