KPPN Padang selaku Kantor Vertikal Kementerian Keuangan, turut berperan dalam Pemulihan Ekonomi Nasional. Sesuai dengan Nota Dinas Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor ND-589/PB/2020 tanggal 14 Agustus 2020 hal Langkah-Langkah Percepatan Penyerapan Anggaran Belanja dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional. Berbagai inovasi telah dilaksanakan, agar program tersebut dapat berjalan dengan lancar dan akan selalu dilakukan monitoring di setiap bulannya. KPPN Padang yang melingkup Provinsi Sumatera Barat, Kota Padang, Kab. Padang Pariaman, Kota Pariaman dan Kab. Kepulauan Mentawai telah mencairkan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per 31 Oktober senilai Rp. 7.622.779.969.096 atau 73.1% dari anggaran Tahun 2020 yaitu Rp10.427.412.397.000. Pencairan yang dilakukan berupa belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, belanja bantuan social serta dana transfer daerah yang diantaranya dana alokasi khusus, dana desa, dan dana bantuan operasional sekolah (BOS).