Yth. Para Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Mitra Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A2 Tapaktuan
di tempat
Dalam rangka meningkatkan capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Satuan Kerja mitra kerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tapaktuan, bersama ini disampaikan hal sebagai berikut:
- Sesuai dengan Peraturan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Nomor Per-5/PB/2024 tentang Petunjuk Teknis Penilaian IKPA Belanja Kementerian Negara/Lembaga, KPPN menyusun laporan capaian IKPA yang berisi tentang perkembangan dan hasil reviu atas capaian IKPA Satker Lingkup KPPN;
- Berkenaan dengan hal tersebut, bersama ini disampaikan Laporan Capaian IKPA Tingkat Satker Lingkup KPPN Tapaktuan Periode Triwulan I Tahun 2024.
- Kami ucapkan selamat dan terima kasih, serta apresiasi kepada satuan kerja yang telah mencapai nilai IKPA maksimal yaitu 100, dan satuan kerja yang memperoleh nilai IKPA dengan kategori sangat baik yaitu nilai IKPA di atas 95, dan diharapkan capaian tersebut dapat dipertahankan dan ditingkatkan, kepada satuan kerja yang belum mencapai IKPA dengan kategori sangat baik, diharapkan dapat dicapai di periode triwulan berikutnya;
- Selanjutnya dapat disampaikan bahwa, data capaian IKPA tersebut di atas, dapat diakses melalui Aplikasi OMSPAN masing-masing satuan kerja dengan menggunakan nama pengguna dan sandi yang telah dimiliki oleh masing-masing satuan kerja.
Dapat kami sampaikan bahwa dalam rangka menjaga Zona Integritas menuju Wilayah Bersih dan Melayani, kami berkomitmen untuk terus menjaga Integritas, anti gratifikasi, dan anti korupsi. Pelayanan Handal, BISA (Benevolent, Impartial, Solutional, Adaptive).
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.