- Nasional
- Dilihat: 3788
Dirjen Perbendaharaan Menjadi Saksi Penyerahan Uang Rampasan Tindak Pidana Korupsi Ke Kas Negara
Jakarta, djpb.kemenkeu.go.id,- Kementerian Keuangan mengucapkan terimakasih atas eksekusi yang tepat terhadap uang Rp97 milyar ini yang segera dipindahkan dari rekening penitipan ke rekening kas negara. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan Andin Hadiyanto pada kesempatannya menjadi saksi sekaligus sebagai perwakilan kementerian keuangan pada konferensi pers eksekusi barang bukti perkara terpidana tindak pidana korupsi Honggo Wendratno berupa Uang Rp97 Milyar dan Kilang PT. Tuban LPG Indonesia yang digelar oleh Kejaksaan Agung di Jakarta (07/07).
























