Jakarta, djpb.kemenkeu.go.id,- Masyarakat miskin menjadi salah satu golongan yang paling terdampak dengan adanya pandemik Covid-19 saat ini. Dalam siaran pers nomor SP-25/KLI/2020 tanggal 15 April 2020 (dengan judul Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Sosial di Bulan April) Kemenkeu menyatakan bahwa Pemerintah berupaya mempercepat pencairan anggaran bantuan sosial (bansos) untuk membantu daya beli masyarakat miskin, terutama dalam membeli kebutuhan pangan. Salah satu dari upaya tersebut adalah penyaluran bansos untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako. Sampai dengan tanggal 15 April 2020, bansos PKH telah disalurkan sebesar Rp16,4 triliun dari total pagu sebesar Rp37,4 triliun melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta VII ke rekening Kemensos. Penyaluran ini sudah termasuk untuk tambahan target Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 800 ribu KPM pada masa darurat Covid-19. Untuk Program Sembako, nominal penyaluran mencapai Rp14 triliun yang akan mencakup hingga periode penyaluran Mei 2020. Data ini juga termasuk peluasan target KPM pada masa darurat Covid-19. (Simak juga Hari ini KPPN Jakarta VII Mencairkan Bansos PKH Rp2,34 Triliun untuk Masyarakat Miskin).













