Jakarta, djpb.kemenkeu.go.id,- Selama tahun 2021, pemerintah melanjutkan kebijakan APBN yang fleksibel dan responsif di tengah ketidakpastian karena pandemi Covid-19. Hal ini ditegaskan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN (RUU P2APBN) Tahun Anggaran 2021 di DPR RI, Kamis (30/06).
"APBN sebagai instrumen kebijakan sangat penting dan diandalkan untuk mencapai cita-cita nasional mewujudkan masyarakat adil, makmur, dan sejahtera. APBN 2021 masih harus bekerja keras, khususnya dalam menangani gelombang varian Delta yang muncul Juni hingga Agustus 2021. Untuk merespons dan mengantisipasinya, pemerintah meningkatkan alokasi program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) menjadi Rp744,9 triliun, atau meningkat 7,1% dibandingkan PC-PEN tahun 2020. Peningkatan alokasi ini merupakan bagian dari respons APBN untuk mengurangi tekanan luar biasa yang diderita masyarakat, baik karena ancaman jiwa akibat Covid-19 maupun ancaman ekonomi, baik kepada masyarakat maupun dunia usaha terutama UMKM," jelas Menkeu.
Sesuai dengan UU Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, RUU P2 APBN disampaikan dalam bentuk Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) yang telah diperiksa oleh BPK (LKPP Audited). Pokok-pokok keterangan pemerintah yang mengenai RUU P2 APBN 2021 merupakan pertanggungjawaban pemerintah atas pelaksanaan APBN TA 2021. RUU ini diajukan pemerintah kepada DPR untuk dibahas dan selanjutnya dimintakan persetujuan agar ditetapkan menjadi UU.
Menkeu juga menyampaikan realisasi APBN 2021 secara ringkas. Realisasi pendapatan negara tercatat senilai Rp2.011,3 triliun atau 115,35% dari target, tumbuh 22,6% dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara dari sisi belanja, realisasinya adalah Rp2.786,4 triliun atau 101,21% dari target. Dengan demikian, defisit APBN 2021 tercatat Rp775,06 triliun atau 4,57% terhadap produk domestik bruto (PDB).
"Kami atas nama pemerintah menyampaikan terima kasih kepada DPR yang selama menghadapi pandemi menjadi partner yang dapat diandalkan dalam menerapkan langkah-langkah yang penting dalam melindungi rakyat. Semoga kerja keras dan kebersamaan yang terus kita jaga menjadi modal dalam melakukan upaya maksimal memulihkan kesejahteraan rakyat dan perekonomian Indonesia," tutup Menkeu dalam kegiatan yang dihadiri pula oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan Hadiyanto serta Direktur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan DJPb ini. [LRN/SW]