Pertumbuhan industri keuangan syariah di Indonesia terus berkembang, terutama di sektor perbankan yang potensial diperluas. Saat ini enam bank umum syariah telah menyalurkan gaji dengan share sebesar 11% atau dengan kata lain saat ini yang dikelola oleh Bank Syariah hanya 11%. Masih banyak ruang yang tersedia untuk mensyiarkan ekonomi islam atau syariah dan bisa dimulai dari pengelolaan dana gaji. Hal tersebut mengemuka dalam speech Dirjen Perbendaharaan Astera Primanto Bhakti pada agenda Obrolan Mendalam Diselingi Berdendang (ODADING) featuring Analyst Meeting Forum di PKN STAN, Tangerang Selatan, Kamis (13/7).
“Kalau berbicara tentang syariah, cenderung kita hanya bicara tentang Sukuk. Sebagai Treasury, masih banyak ruang yang bisa kita ciptakan supaya bisa mensyiarkan ekonomi islam atau syariah di Indonesia, dan yang pertama bisa dari pengelolaan dana gaji,” ungkap Dirjen Perbendaharaan.
Prima menambahkan untuk tidak mendikotomikan antara sistem konvensional dan syariah, yang memfokuskan terhadap suatu isu apakah sudah syariah atau belum.
“Saya juga selalu mengingatkan di setiap acara, bahwa jangan kita dikotomikan antara konvensional dan syariah. Jadi selama ini kita hanya difokuskan terhadap isu apakah transaksi tersebut sudah syariah atau tidak, atau sudah halal atau belum. Padahal, kita dapat memahami bahwa banyak aktivitas di kehidupan sehari-hari sudah berlangsung syar’i, tapi tidak berlabel syariah," tambah Prima.
Pada acara tersebut turut hadir Sekretaris Ditjen Perbendaharaan, Direktur PKN, Direktur APK, dan Tenaga Pengkaji bidang Perbendaharaan.
Dalam kegiatan tersebut para panelis yaitu Adiwarman Azwar Karim (Ekonom dan Praktisi Keuangan Syariah), Sutan Emir Hidayat (Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah Manajemen Eksektuif KNEKS), dan Noor Faisal Achmad (Direktur PKN) berbagi pandangan tentang pengelolaan keuangan syariah. Adiwarman Azwar menyoroti potensi pertumbuhan industri keuangan syariah di Indonesia dalam menunjang pembangunan nasional, sementara Sutan Emir menyampaikan materi tentang perkembangan dan arah kebijakan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah nasional. [DK]