Berita Nasional

(Seputar Ditjen Perbendaharaan)

Melayani Dengan Keikhlasan Dan Kebersihan Jiwa

LIPUTAN RAPAT KOORDINASI KANWIL XXVI DJPBN GORONTALO
Gorontalo, perbendaharaan.go.id - "Mewujudkan Layanan Perbendaharaan Yang Cepat, Akurat, Akuntabel dan Bebas Biaya Untuk Kepuasan Satker sebagai Stakeholder" merupakan tema yang diangkat dalam Rapat Koordinasi Kanwil XXVI Gorontalo pada tanggal 4-6 Desember 2009.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) XXVI Ditjen Perbendaharaan Gorontalo, Drs. Agus Nugroho, menegaskan perlunya merubah perilaku/mindset para pejabat/pegawai Ditjen Perbendaharaan, khususnya dilingkup Kanwil XXVI Gorontalo. Beliau meminta kepada seluruh pegawai KPPN, khususnya KPPN Gorontalo dan KPPN Marisa, untuk tidak mengharap, meminta maupun menerima uang atau barang dari satker yang dilayani sesuai surat Direktur Jenderal Perbendaharaan No. S-7152/PB/2009 tanggal 20 November 2009 tentang Program Utama dan Pertama Program 100 hari Kabinet Indonesia Bersatu II. Apalagi, telah ditanda tanganinya Pakta Integritas antara Kepala Bagian Umum/ Kepala Bidang/Kepala KPPN dengan Ka.Kanwil, Kasubbag/Kepala Seksi dengan Kabu/Kepala Bidang/Kepala KPPN dan antara pelaksana dengan Kasubbag/Kepala Seksi lingkup KPPN dan Kanwil XXVI DJPBN Gorontalo.

Menghadapi tutup tahun anggaran 2009, Kakanwil mengharapkan seluruh pejabat/pegawai lingkup Kanwil XXVI DJPBN Gorontalo dapat memberikan layanan prima dalam pencairan dana di KPPN, revisi dan penelaahan DIPA Tahun Anggaran 2010 di Kantor Wilayah dan Penatausahaan Penerimaan Negara melalui Bank/Pos persepsi.

Khusus terkait pelaksanaan penerimaan negara, Bidang Pembinaan Perbendaharaan diminta untuk senantiasa memonitor pelaksanaan penerimaan di Bank-Bank/Pos Persepsi/Devisa Persepsi dan berkoordinasi dengan jajaran Kantor Pelayanan Pajak Pratama Gorontalo dan Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Gorontalo dalam satu tim terpadu. Dengan adanya tim tersebut diharapkan dapat memberikan solusi terhadap keluhan-keluhan wajib pajak/wajib setor yang menemui kendala dalam penyetoran pada loket Bank/Pos Persepsi.

Khusus penelahan DIPA Tahun Anggaran 2010, Kakanwil meminta pelaksanaan tugas tersebut dilakukan dengan sistem one stop service yang mengadopsi pelayanan pada KPPN Percontohan seperti tidak ada pembagian tugas Departemental terhadap Seksi-Seksi pada Bidang PA dan Bagian Umum sebagaimana yang dilaksanakan pada tahun yang lalu.

Untuk meningkatkan kapasitas, kualitas dan integritas pegawai lingkup Ditjen Perbendaharaan Gorontalo, dalam Rakor tersebut peserta diberikan wawasan berupa penyampaian materi Budaya Organisasi oleh Kepala KPPN Marisa, SPAN dan Accrual Accounting oleh Kabid PA, Reformasi Birokrasi dan Larangan Gratifikasi oleh Kepala KPPN Gorontalo, Meningkatkan Laporan Keuangan Yang Tepat Waktu oleh Kabid Aklap dana Langkah-Langkah Akhir TA 2009 oleh Kasi pada bidang PP. proses penyampaian materi berjalan sukses. Peserta aktif mengikuti pemaparan yang diselingi diskusi dan tanya jawab dengan dimoderatori langsung oleh Kakanwil XXVI Ditjen Perbendaharaan Gorontalo.

Hari kedua Rakor, peserta dibagi mejadi empat komisi untuk membahas sub-sub tema yang terkait dengan tema Rakor. Dari hasil pembahasan tersebut, dihasilkan hal-hal diantaranya, pertama, dalam rangka mewujudkan layanan perbendaharaan yang cepat, akurat, akuntabel, dan bebas biaya, maka KPPN Gorontalo sejak 1 Agustus 2007 telah menerapkan SOP KPPN Percontohan. Sedangkan KPPN Marisa yang non percontohan telah menerapkan pelayanan dengan Standard dan kualitas serupa yakni dengan merubah pola pelayanan beserta layout ruang pelayanan.

Kemudian, untuk pengesahan dan revisi DIPA yang cepat, akurat, akuntabel, dan bebas biaya, Bidang PA telah menyusun strategi yakni dengan meningkatkan komunikasi aktif, koordinasi, serta sosialisasi dengan seluruh satker sehingga pada saat penelaahan, pengesahan, maupun revisi DIPA dapat dilakukan lebih baik dari segi target waktu maupun kualitas yang diberikan.
Ketiga, agar mutu Laporan Keuangan Tingkat Kuasa BUN dan Laporan Keuangan K/L meningkat, Bidang Aklap dan KPPN telah melakukan kunjungan/sosialisasi serta koordinasi kepada satker dan para kepala daerah. Selain itu, Bidang Aklap juga membuat terobosan dalam hal rekonsiliasi UAPPA-W dengan penggunaan sarana internet untuk satker yang lokasinya jauh dari Kanwil yaitu dengan pengiriman ADK melalui e-mail.
Keempat, para pegawai dan pejabat di lingkup Kanwil XXVI DJPBN Gorontalo diharapkan dapat merubah mindsetnya dengan pola pikir baru yakni melayani dengan keikhlasan, kejujuran, profesionalisme, dan integritas. Selain itu, para pegawai dan pejabat juga diharapkan selalu meningkatkan kompetensinya dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Terakhir, kanwil XXVI DJPBN Gorontalo, KPPN Gorontalo, dan KPPN Marisa, dituntut dapat melaksanakan dan meningkatkan pelayanan perbendaharaan yang cepat, akurat, akuntabel, dan bebas biaya untuk kepuasan satker sebagai stakeholders sesuai apkta integritas yang telah ditandatangani bersama.

Pada akhir Rapat Koordinasi, Bapak Agus Nugroho selaku Kakanwil menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan dan hasil yang dicapai selama rakor dengan harapan seluruh jajaran Ditjen Perbendaharaan Gorontalo dapat melaksanakan tugas secara profesional, bertanggung jawab dan penuh semangat serta secara berkesinambungan dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas diri dengan dilandasi keikhlasan dan jiwa yang bersih untuk ikut mewujudkan visi dan dan melaksanakan misi Direktorat Jenderal Perbendaharaan sebagai "the real treasurer".

Laporan : Kontributor Kanwil Gorontalo

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search

Kantor Wilayah Provinsi, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) 

(Daftar Kantor Vertikal DJPb Selengkapnya ..)