Berita Nasional

(Seputar Ditjen Perbendaharaan)

Meninjau Perbendaharaan Ke Empat Penjuru Dunia

Lihatlah dunia luar dan bandingkan dengan keadaan di negerimu. Pelajari yang terbaik dari mereka dan terapkan dengan penyesuaian seperlunya.
Demikian benang merah yang dapat ditarik dari hasil workshop studi banding sistem perbendaharaan yang diselenggarakan Direktorat Transformasi Perbendaharaan pada tanggal 22-24 Juni 2009 di Jakarta.
Sesuai dengan namanya, workshop ini merupakan pembahasan dari "buah tangan" berupa ilmu, pengalaman dan tinjauan langsung beberapa pejabat dari Departemen Keuangan (DJA, Setjen, dan Ditjen Perbendaharaan) yang melakukan studi banding ke luar negeri. Negara-negara yang menjadi perbandingan adalah Australia, United Kingdom, Perancis, Rusia, Mexico dan Korea.

Studi banding ini dimaksudkan untuk memperhatikan kesesuaian antara model dan fitur dari sistem perbendaharaan yang diimplementasikan di negara lain dengan sistem perbendaharaan di Indonesia. Khusus di Mexico dan Korea, studi perbandingan difokuskan pada hubungan antara persiapan anggaran dan pelaksanaannya, khususnya yang terkait dengan pengukuran kinerja dan penerapan anggaran berbasis kinerja.

Studi banding meliputi pengamatan langsung ke beberapa unit-unit pemerintah yang menjalankan fungsi perbendaharaan di negara tujuan dan wawancara dengan beberapa pejabat strategisnya. Dari studi banding ini diharapkan diperoleh pemahaman tentang sistem perbendaharaan di negara pembanding dan hal-hal yang melatarbelakanginya, memberikan usulan penyempurnaan sistem perbendaharaan di Indonesia serta mendukung rencana pengembangan Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN). Liputan tentang penandatanganan kontrak SPAN dapat dilihat di sini.

Acara workshop dimulai dengan laporan pelaksanaan kegiatan oleh Kasubdit Transformasi Proses Bisnis Eksternal, Sudarto. Dalam laporannya, beliau menyatakan bahwa workshop ini berupaya mewujudkan karakteristik sebuah learning organization dan melakukan kodifikasi hasil studi banding yang telah dilaksanakan. Workshop selanjutnya dibuka oleh Direktur Transformasi Perbendaharaan, Paruli Lubis dan Pjs. Sekretaris Ditjen Perbendaharaan, K. A. Badaruddin.

Dalam arahannya, Bapak Paruli mengharapkan agar workshop yang dilaksanakan dapat memberikan nilai tambah bagi organisasi. Beliau juga menegaskan agar pengembangan sistem perbendaharaan didasarkan atas kerangka peraturan perundangan. Mengambil pengalaman dari negara lain menjadi penting untuk mempelajari langkah sukses yang telah diraih dan menghindari masalah serupa yang mungkin timbul. Terkait dengan SPAN, beliau mengingatkan bahwa SPAN tidak semata merupakan proyek teknologi informasi. SPAN juga terkait dengan business process dan manajemen perubahan.

Senada dengan Bapak Paruli, Bapak Badaruddin menyampaikan dibutuhkan tiga hal yang penting dilakukan untuk mendukung pelaksanaan SPAN yaitu open minded (keterbukaan), koordinasi dan introspeksi.

Workshop yang dilaksanakan selama tiga hari ini dihadiri oleh beberapa pejabat eselon II dan III lingkup Ditjen Perbendaharaan, baik di pusat maupun di daerah. Selama workshop berlangsung, para peserta mengikuti pemaparan dan mendiskusikan hasil studi banding yang disampaikan oleh pejabat yang melakukan perjalanan.

Sistem Ketatanegaraan dan Manajemen Keuangan Sektor Publik di Australia menjadi tema sesi pertama. Sebagai penyaji adalah Saiful Islam dan Nuryanto dengan moderator Bapak Tri Buwono Tunggal. Dalam paparannya, penyaji berpendapat bahwa terdapat kaitan yang sangat erat antara pengelolaan keuangan dengan sistem ketatanegaraan suatu negara. Pembagian kewenangan antara pemerintah nasional dan pemerintah propinsi turut serta menjadi topik bahasan pada sesi ini.

Sesi kedua adalah Sistem Perbendaharaan di Australia dengan tiga orang penyaji yaitu Alfiker Siringoringo, W. Pram Sihombing dan Fauzi Syamsuri serta Bapak Iskandar sebagai moderator. Dari hasil studi, penyaji menemukan bahwa ternyata Treasury di Australia berbeda dengan di Indonesia. Department of Treasury Australia berfokus pada pengelolaan kas and hutang. Perbedaan lainnya adalah ternyata pemerintah Australia tidak mengelola banyak aset karena tidak banyak aset yang dimiliki.

Untuk mendukung manajemen kas, perencanaan kas dibuat dalam kerangka satu tahun yang kemudian di-update setiap bulan dalam bentuk harian. Meskipun semua transaksi dan pelaporan dilaksanakan secara elektronik dan ditunjang dengan teknologi informasi yang handal, perencanaan kas dibuat dalam format yang sederhana. Begitu juga dengan Laporan Kas Posisi yang hanya berisi ringkasan cash in dan cash out (tidak detil). Kerangka manajemen kas dan langkah yang diambil Treasury Australia dalam keadaan idle cash (kelebihan kas) maupun cash shortage (kekurangan kas) turut memperkaya pemahaman peserta.

Sesi kedua ini bertambah menarik dengan paparan penyaji tentang tujuh area pengelolaan perbendaharaan antara Australia dan perbandingannya di Indonesia. Area tersebut meliputi investasi idle cash, manajemen saldo kas, perencanaan kas, manajemen rekening, sistem pembayaran, keamanan serta sistem teknologi informasi. Secara keseluruhan sistem perbendaharaan di Australia telah berjalan dengan baik. Di akhir sesi, berdasarkan tujuh area tersebut penyaji turut menyampaikan langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan fungsi perbendaharaan di Indonesia.

Sesi ketiga yang mengangkat tema Akuntansi Berbasis Akrual: Studi Kasus Australia disajikan oleh Margustienny Oemar Ali dan Syaiful. Sesi ini dipandu oleh Ibu Anandy Wati. Beberapa isu yang menarik untuk dicermati pada sesi ini antara lain kewajiban tiap-tiap satker di Australia dalam proses akuntansi dan penyusun laporan keuangan, kesederhanaan tiap proses yang dijalankan serta keterlibatan akuntan swasta dalam proses konsolidasi laporan keuangan tingkat nasional di Department of Finance and Deregulation.

Sesi ketiga mengangkat tema sistem perbendaharaan di Rusia, Perancis dan United Kingdom. Sesi ini dibawakan oleh Sudarto dan M. Ali Hanafiah dan dipandu oleh Bapak Rudi Widodo. Salah satu catatan penting pada sesi ini adalah adanya beberapa persamaan dalam penerapan sistem perbendaharaan di tiga negara di Eropa ini. Persamaan tersebut meliputi pemisahan kewenangan yang jelas antara Chief Financial Officer (CFO) dan Chief Operating Officer (COO), penerapan Rekening Tunggal Perbendaharaan (Treasury Single Account - TSA), Perencanaan Kas serta Akuntabilitas yang didukung teknologi informasi yang handal.

Satu perbedaan yang mendasar adalah pola sentralisasi pengelolaan keuangan di Perancis. Sentralisasi pengelolaan keuangan di Perancis dilakukan dengan menempatkan Public Accountant sebagai wakil Departemen Keuangan di tingkat satker. Para Public Accountant inilah yang melakukan pekerjaan yang terkait dengan akuntansi, pengelolaan database dan perencanaan kas. Sedangkan di Rusia dan United Kingdom tugas-tugas tersebut dikerjakan oleh satker.

Melihat konsepsi pejabat perbendaharaan sebagaimana diamanatkan dalam UU Perbendaharaan Negara, Indonesia lebih cenderung mengarah pada konsep pemisahan COO dan CFO sebagaimana diterapkan di Perancis.
Satu hal yang menarik pada perencanaan kas di United Kingdom adalah penerapan reward and punishment terhadap ketepatan forecast yang dilakukan satker, sesuatu yang belum ada di Indonesia.

Sesi terakhir adalah Persiapan dan Pelaksanaan Anggaran: Studi Kasus Korea dan Mexico. Sesi yang kembali dipandu oleh Bapak Rudi Widodo ini dibawakan oleh Didyk Choirul dan Ludiro. Pada bagian pembahasan studi kasus Korea, didapati bahwa lembaga yang berperan dalam penganggaran adalah Ministry of Strategy and Finance (MOSF) yang menggabungkan fungsi Bappenas dan kewenangan Menteri Keuangan. Dalam hal proses pembahasan anggaran, peranan legislatif sangat tinggi bahkan terlibat dalam pembahasan RKAKL, sesuatu yang tidak terdapat di Indonesia.

Dalam mengukur kinerja satker, Korea telah menerapkan Performance Management (PM). Model ini mengukur kinerja satker pada hasil-hasil yang dapat diperoleh. PM dilakukan mulai dari tahap perencanaan anggaran dan dilanjutkan dengan pengujian terhadap pemenuhan PM yang telah ditentukan sepanjang pelaksanaan anggaran. Sanksi berupa penurunan anggaran diberikan terhadap satker yang memiliki performance yang buruk. Model ini dapat diterapkan mengingat MOSF memiliki power (kewenangan) yang lebih kuat dari pada kementerian/lembaga.

Pada bagian pembahasan studi kasus Mexico, ditemukan bahwa 43% APBN Mexico digunakan untuk belanja sosial, sedangkan untuk belanja modal diserahkan kepada pihak swasta. Mexico termasuk terlambat dalam memodernisasi manajemen keuangannya. Reformasi di bidang peraturan baru dimulai di tahun 2006, sedangkan di bidang penerimaan baru dimulai di tahun 2007. Meskipun reformasi keuangan Mexico termasuk relatif baru, satu kemajuan penting telah dicapai. Pemerintah tidak hanya mengetahui seberapa besar anggaran yang terpakai, tetapi juga seberapa jauh pencapaian terhadap kinerja yang diinginkan.

Hasil pembahasan keempat sesi di atas selanjutnya dikelompokkan ke dalam enam aspek yang menjadi fokus perbandingan, yaitu sistem pemerintahan, pembagian kewenangan, manajemen kas, fungsi perbendaharaan di daerah, sistem perbankan dan keamanan transaksi elektronik serta kaitan antara manajemen kas dan manajemen hutang.

Dari hasil pembahasan juga diperoleh beberapa alternatif usulan yang meliputi empat aspek utama yaitu manajemen kas, manajemen pembayaran, akuntansi dan pelaporan serta manajemen keuangan di tingkat satker.
Meskipun perjalanan ini bukanlah perjalanan spiritual, namun dapat dirasakan "spirit" dari mereka yang melakukan studi banding. Masih banyak yang harus dibenahi untuk menjadikan Ditjen Perbendaharaan sebagai "The Real Treasurer".
Untuk memudahkan pemahaman, detil hasil perbandingan disajikan dalam format tabel. Selain berasal dari hasil studi banding, sebagian bahan bersumber dari situs-situs instansi perbendaharaan di tiap-tiap negara: Perancis (finances.gouv.fr, legifrance.gouv.fr), Rusia (minfin.ru, roskazna.ru) dan United Kingdom (budget.treasury.gov.uk, communities.gov.uk, hm-treasury.gov.uk, direct.gov.uk). Silakan ikuti link ini untuk melihat detil perbandingan tersebut.

Oleh: Dody Dharma Hutabarat - kontributor Dit. TP
Pertanyaan dan saran agar dialamatkan ke: hutabarat [at] perbendaharaan [dot] go [dot] id.

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search

Kantor Wilayah Provinsi, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) 

(Daftar Kantor Vertikal DJPb Selengkapnya ..)