Berita Nasional

(Seputar Ditjen Perbendaharaan)

Breaking News : Selamat, LKPP Naik Pangkat!

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan opini yang diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2009 (audited) adalah Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atau qualified opinion. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua BPK Hadi Poernomo dalam penyampaian laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas LKPP 2009 kepada DPR-RI di Gedung DPR-RI, Jakarta, Selasa (01/06). Berarti, terjadi peningkatan opini atas LKPP dari lima tahun sebelumnya (2004 &ndash 2008) yang memperoleh opini Tidak Menyatakan Pendapat atau disclaimer opinion.

BPK secara khusus menghargai hasil kerja keras pemerintah dalam rangka memperbaiki akuntabilitas keuangan negara. Peningkatan opini ini antara lain didukung oleh peningkatan kualitas Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL), yang tercermin dari semakin pesatnya LKKL yang memperoleh opini WTP, dari 7 pada tahun 2006, menjadi 16 pada 2007, kemudian 35 pada 2008, dan terakhir menjadi 45 pada 2009.

"Peningkatan opini LKPP ini tidak lepas dari peningkatan dalam penyajian laporan keuangan kementerian atau lembaga dengan memperbaiki sistem pembukuan dan sistem teknologi informasi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, menata kekayaan instansi, serta mematuhi peraturan yang berlaku," ujar Hadi Poernomo.

Pemeriksaan LKPP tahun 2009 meliputi laporan realisasi anggaran (LRA), neraca, laporan arus kas (LAK), dan catatan atas laporan keuangan (CaLK). Dalam laporan realisasi anggaran tahun 2009 pemerintah melaporkan realisasi pendapatan sebesar Rp848,76 triliun, dan realisasi belanja sebesar Rp937,38 triliun. Pendapatan negara tahun 2009 tersebut mencapai 97% dibandingkan anggaran sebesar Rp871 triliun atau hanya sebesar 86% dibandingkan pendapatan tahun 2008 yang sebesar Rp981,61 triliun.

Jenis pendapatan yang mengalami penurunan paling tinggi di 2009, adalah penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dengan penurunan sebesar Rp93,43 triliun atau turun 29% dibandingkan dengan tahun 2008. Realisasi penerimaan pajak tahun 2009 adalah sebesar Rp619,92 triliun atau hanya mencapai 95% dari anggaran sebesar Rp651,95 triliun. Penerimaan perpajakan tahun 2009 tersebut juga mengalami penurunan sebesar Rp38,78 triliun atau turun 6% jika dibandingkan dengan realisasi tahun 2008.

Belanja negara tahun 2009 seluruhnya berjumlah Rp937,38 triliun atau 94% dari anggaran sebesar Rp1.000,84 triliun. Pada neraca pemerintah pusat , total aset yang disajikan sebesar Rp2.122,89 triliun atau naik sebesar Rp51,19 triliun dibandingkan total aset tahun 2008 sebesar Rp2.071,70 triliun.

Ada tiga permasalahan yang ditemukan BPK dalam pemeriksaan LKPP tahun 2009,  permasalahan tersebut antara lain: pertama, ketidaksesuaian antara klasifikasi anggaran dan realisasi penggunaannya minimal sebesar Rp27,51 triliun. Kedua, terdapat permasalahan dalam pelaksanaan inventarisasi dan penilaian (IP) aset tetap. Ketiga, pemerintah belum mencatat kewajiban dana pensiun dan tunjangan hari tua (THT) sebesar Rp7,34 triliun yang timbul akibat kenaikan gaji PNS pada 2007-2009.

Menurut Hadi Poernomo, permasalahan tersebut merupakan gabungan antara ketidaksesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah 2005, kelemahan sistem pengendalian intern, dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam penutupnya, Ketua BPK berharap DPR dapat membantu tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPP oleh pemerintah sehingga tidak ada masalah yang sama pada tahun berikutnya dan kualitas LKPP dapat terus ditingkatkan oleh pemerintah.


Oleh : Novri H.S. Tanjung dan Tino A. Prabowo &ndash Media Center Ditjen Perbendaharaan

 

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search

Kantor Wilayah Provinsi, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) 

(Daftar Kantor Vertikal DJPb Selengkapnya ..)