Berita Nasional

(Seputar Ditjen Perbendaharaan)

Penipuan Diklat PBJ Masih Saja Gentayangan

Jakarta, perbendaharaan.go.id &ndash Penipuan dengan motif Diklat Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) masih saja beredar di lingkungan Instansi Pemerintah. Penipuan tersebut mengatasnamakan Direktorat Jenderal Perbendaharaan sebagai Panitia Penyelenggara. Untuk itu, diharapkan seluruh Instansi Pemerintah diharapkan meningkatkan kewaspadaan dan tidak mudah terpengaruh atas usaha penipuan ini.

Motif yang digunakan pelaku adalah dengan cara mengirim surat undangan Diklat PBJ palsu secara acak kepada Instansi Pemerintah dengan harapan ada pegawai yang termakan tipuan tersebut. Pelaku penipuan tersebut berusaha meyakinkan calon korbannya dengan menggiring mereka untuk mentransfer sejumlah dana sebagai biaya registrasi dan pelaksanaan diklat. Padahal sudah terlihat jelas pada surat undangan palsu tersebut telah disebutkan bahwa para peserta tidak dibebankan biaya dalam pelaksanaan kegiatan Diklat. Tak pelak, beberapa pegawai Instansi Pemerintah tersebut terpancing untuk men-transfer sejumlah uang pada rekening yang diminta penyelenggara Diklat PBJ bodong tersebut.

Sampai saat ini, beberapa Instasi Pemerintah telah menjadi korban. Mereka baru menyadari bahwa Diklat PBJ tersebut fiktif, setelah melakukan konfirmasi langsung pada Ditjen Perbendaharaan sebagai &ldquopenyelenggara&rdquo.

Melihat semakin seringnya percobaan penipuan ini dilakukan, maka hal ini perlu menjadi perhatian untuk diwaspadai bagi setiap Instansi Pemerintah di mana pun berada. Melalui publikasi ini, perlu diketahui bahwa Ditjen Perbendaharaan tidak pernah mengadakan Diklat Pengadaan Barang dan Jasa bagi Instansi Pemerintah atau Kementerian/Lembaga, melainkan hanya bagi instansi vertikal dalam lingkup Ditjen Perbendaharaan saja. Selain itu, Ditjen Perbendaharan juga tidak pernah meminta sejumlah uang untuk di transfer pada rekening tertentu apalagi untuk keperluan pendaftaran/ registrasi peserta Diklat.

Apabila anda ingin tahu lebih banyak mengenai hal ini, kami persilahkan untuk menghubungi Ditjen Perbendaharaan c.q Bagian Pengembangan Pegawai dengan nomor 021-3846322.

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search

Kantor Wilayah Provinsi, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) 

(Daftar Kantor Vertikal DJPb Selengkapnya ..)