Berita Nasional

(Seputar Ditjen Perbendaharaan)

Pedoman Pembinaan KPPN Bukan Mencari-Cari Kesalahan

Liputan Rapimtas Ditjen Perbendaharaan
Jakarta, perbendaharaan.go.id
- Menjamin terlaksananya kondisi pelayanan prima kepada masyarakat, Direktur Jenderal Perbendaharaan menerbitkan Keputusan Dirjen Perbendaharaan nomor 171/PB/2010 tentang pedoman pembinaan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara. Sosialisasi dilakukan oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan, Herry Purnomo kepada para Kepala Kanwil dan para Direktur lingkup Ditjen Perbendaharaan dalam acara Rapimtas, (29/7) di Gedung Prijadi P II Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan.

Keputusan Dirjen tersebut, memuat dua lampiran modul, yaitu modul pembinaan KPPN dan Check list pedoman pembinaan, serta KMK nomor 275/KMK.01/2010, tentang tata cara penilaian Kantor Pelayanan Percontohan di lingkungan Kementerian Keuangan. .

Kanwil Ditjen Perbendaharaan akan menggunakan modul tersebut sebagai pedoman dalam meakukan pembinaan terhadap KPPN. Modul pertama diguanakan untuk menilai pelaksanaan tugas dan fungsi KPPN sesuai Standard Operating Procedure (SOP). Sedang kan modul kedua digunakan untuk menilai kualitas pelayanan KPPN sesuai standar kantor pelayanan percontohan di lingkup Kementerian Keuangan. .

Melalui modul pembinaan yang ada saat ini, Kanwil membentuk tim pembinaan KPPN. Pembinaan Kanwil ke KPPN dilakukan tiap Triwulan, minimal 2 kali setahun. .
Kanwil Ditjen Perbendaharaan diharapkan dapat mengetahui nilai dan peringkat kinerja KPPN secara obyektif bedasarkan pelaksanaan SOP dan kualitas pelayanan. Kanwil juga dapat mengetahui tingkat kopetensi dan kinerja Kepala KPPN dalam melakukan tugasnya sesuai visi dan misi oranisasi. Sebagaimana reposisi fungsi Kanwil sebagai guru, Kanwil dapat melakukan pembinaan secara terpadu, sistematis, berkelanjutan dan dapat digunakan untuk pengambilan kebijakan. .

Pedoman pokok yang akan dilaksanakan Kanwil meliputi beberapa aspek. Diantaranya, menguji dan membandingkan pelaksanaan pekerjaan dengan peraturan perundangan, aplikasi serta SOP berkenaan. Kemudian, memberikan konsultasi, asistensi dan solusi terhadap permasalahan yang terjadi di KPPN. Dalam hal ini, Herry Purnomo mengingatkan kepada para Kanwil untuk tidak sekedar mencari kesalahan, &ldquoPedoman pembinaan tentunya memberikan konsultasi, asistensi dan solusi terhadap permasalahan yang terjadi di KPPN. Jadi, bukan mencari-cari kesalahan.&rdquo ujarnya. .

Metode Penilaian Kantor Pelayaan percontohan terdiri dari inisiatif KPPN dalam mencegah korupsi, pungli dan gratifikasi. Menilai standar pelayanan KPPN apakah memenuhi prinsip transparan, profesional, dan akuntabel. Menilai kualitas pelayanan KPPN apakah dapat memberikan kepuasan kepada pengguna layanan. Menilai kecukupan dan optimalisasi pemanfaatan sarana prasarana layanan yang mendukung kecepatan dan kualitas layanan. Menilai inovasi dan kreativitas yang dilakukan KPPN untuk meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas dan pelayanan. Pada poin inisiatif KPPN, Herry Purnomo memberikan apresiasi, &ldquoSaya gembira sebagian besar KPPN telah mengeluarkan banyak kreatifitas, yang tujuannya meninggkatkan pelayanan terhadap masyarakat.&rdquo Begitu pujinya. .

Oleh : Novri H.S Tanjung dan Tino A. Prabowo &ndash Media Center Ditjen Perbendaharaan

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search

Kantor Wilayah Provinsi, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) 

(Daftar Kantor Vertikal DJPb Selengkapnya ..)