Berita Nasional

(Seputar Ditjen Perbendaharaan)

Memasuki Semester II, Penyerapan Anggaran Masih Rendah

Liputan Rapimtas Ditjen Perbendaharaan
Jakarta, perbendaharaan.go.id
- Direktorat Pelaksanaan Anggaran &ndash Ditjen Perbendaharaan mencatat penyerapan realisasi anggaran Kementerian/Lembaga baru mencapai Rp 131 triliun (s.d 23 Juli 2010) atau 36% dibandingkan dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp 362 triliun. Nilai tersebut relatif rendah mengingat tahun anggaran 2010 telah memasuki semester II.

Upaya percepatan penyerapan anggaran Kementerian/Lembaga tersebut menjadi salah satu pembahasan Rapat Pimpinan Terbatas Ditjen Perbendaharaan , Kamis (29/7), di Gedung Prijadi Praprosuhardjo II Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan.

Belanja modal merupakan jenis belanja dengan penyerapan terendah. Nilai realisasi belanja modal Kementerian/Lembaga baru mencapai Rp 20 triliun atau 22% dari jumlah pagu sebesar Rp 92 triliun. Bahkan, masih ada satuan kerja yang belum menggunakan anggaran belanja modal mereka, atau nilai penyerapan belanja modal 0%. Sedangkan penyerapan realisasi anggaran jenis belanja pegawai menduduki persentase tertinggi dengan nilai Rp 50 triliun atau 55% dari jumlah pagu sebesar sebesar Rp 91 triliun. 


Guna proses percepatan penyerapan anggaran, Direktorat Pelaksanaan Anggaran meluncurkan aplikasi monev (monitoring dan evaluasi) penyerapan APBN. Aplikasi dalam bentuk web intranet tersebut, memfasilitasi Kanwil Ditjen Perbendaharaan dalam melakukan monitoring dan evaluasi penyerapan anggaran pada satuan kerja wilayah masing-masing. Satuan Kerja yang realisasinya rendah yaitu Satuan Kerja yang realisasi Belanja Barang dan Belanja Modalnya dibawah realisasi rata-rata secara nasional. Berdasarkan kriteria, terdapat 10.309 Satker dengan angka realisasi rendah, yang merupkan objek monev, atau 55.95 % dari total jumlah satker seluruh Indonesia.

Direktur Pelaksanaan Anggaran, Tri Buwono Tunggal menjelaskan bahwa dengan bantuan aplikasi tersebut, Kanwil Ditjen Perbendaharaan dapat menentukan objek monev terhadap satuan kerja. Dari hasil monev, Kanwil memiliki bahan analisa terhadap penyebab rendahnya nilai realisasi. Selanjutnya, hasil analisa penyebab rendahnya penyerapan menjadi unsur pembinaan yang dilakukan Kanwil pada satuan kerja. Dengan demikian, Kanwil dapat mengambil langkah yang tepat dalam melakukan pembinaan, baik melalui bimbingan teknis, sosialisasi teknis, atau langkah lainnya.

Lahirnya aplikasi monev merupakan kerja sama antar unit eselon II di Ditjen Perbendaharaan, yakni Direktorat Sistem Perbendaharaan dan Direktorat Pelaksanaan Anggaran. Mulai senin (2/8) Kanwil Ditjen Perbendaharaan sudah bisa menggunakan aplikasi monev.

Oleh : Novri H.S. Tanjung dan Tino A. Prabowo &ndash Media Center Ditjen Perbendaharaan

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search

Kantor Wilayah Provinsi, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) 

(Daftar Kantor Vertikal DJPb Selengkapnya ..)